Sistem Pengelolaan Hutan Lestari Disosialisasikan

  • Whatsapp
banner 728x90

MORUT,- DINAS Kehutanan UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) TEPO ASA AROA berkunjung ke Desa Wawopada Kecamatan Lembo (27/09/2017) lalu dalam rangka sosialisasi sistem pengelolaan hutan lestari dalam kawasan hutan. Tujuannya, agar hutan lestari sehingga mengurangi erosi. Sosialisasi dihadiri Kades Wawopada bersama stafnya serta masyarakat Wawopada dan para penyuluh lainnya sebanyak 13 orang.

Kepala UPT KPH Tepo Asa Aroa, Patrich Frederich menyampaikan pemberian dan permohonan hak izin dan kemitraan HPHD diberikan kepada yaitu; Hutan produksi dan/atau hutan lindung yang belum di bebani izin, hutan lindung yang dikelola oleh Perum Perhutani, wilayah tertentu dalam areal KPH.

‘’Jadi HPHD diberikan menteri atau gubernur setelah mendapat rekomendasi dari Menteri,’’ kata Patrich. Untuk permohonan dilengkapi dengan peta usulan lokasi minimal skala 1:50.000 berupa dokumen tertulis dan salinan elektronik dalam bentuk shape file. Permohonan IUPHHK-HTR diajukan perorangan yang merupakan petani hutan, kelompok tani hutan, gabungan kelompok tani hutan,Koperasi tani hutan.

Permohonan IUPHHK-HTR diajukan kepada menteri dengan tembusan kepada;a) Gubernur (apabila ditujukan kepada menteri).b) Bupati.c) Kepala UPT.BPKH wilayah enambelas Palu.d) Kepala UPT.KPH ( Kesatuan Pengolahan Hutan).Jadi Pelaksanaan kegiatan HTR dilakukan secara mandiri yang terintegrasi dengan industri kayu rakyat,dapat juga dilakukan secara kemitraan dengan industri di bidang perkayuan ( Industri Kayu Primer atau Lanjutan) sebagai penjamin keberlanjutan Usaha HTR, kata Patrich Frederich.**

Reporter/Biro Morut: Len Mangunsong

Berita terkait