MOROWALI,- ADANYA Informasi mengenai jatah anggota DPRD dalam penerimaan tenaga penyapu jalan, dibantah oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Morowali, Fajar. Saat dikonfirmasi via telpon seluler Sabtu (30/9/2017), Fajar menegaskan bahwa penerimaan tenaga penyapu jalan adalah murni untuk kepentingan daerah dan pemberdayaan masyarakat yang belum bekerja.
“Kita tidak ada kaitannya dengan politik, dan tidak ada sistem jatah-jatahan dalam penerimaan, memang mereka dibutuhkan untuk membenahi Kota Bungku, jadi tidak benar informasi itu” ujarnya. Informasi tersebut diperoleh dari masyarakat karena adanya pengakuan salah seorang anggota DPRD yang mengatakan bahwa dirinya mendapatkan jatah sebanyak 25 orang dalam penerimaan tenaga penyapu jalan.
Dijelaskan Fajar, tenaga penyapu jalan sangat dibutuhkan oleh daerah untuk mewujudkan Bungku menjadi kota bersih dan persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2018 mendatang.**
Reportase/Biro Morowali: Bambang Sumantri