APBD-P Parmout 2017 Rp80 M

  • Whatsapp

PARMOUT,- PARIPURNA APBD Perubahan Kabupaten Parmout tahun anggaran 2017 yang digelar pada sidang paripurna, selasa (17/10) kemarin telah menerima hasil kerja Badan anggaran (Banggar) dan ditanda tangani bersama untuk disetujui diasistensi ke tingkat Provinsi. Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Taufik Borman dan dihadiri Wakil Bupati Badrun Nggai.

Pelapor badan anggaran I Made Yastina membacakan laporan hasil kerja badan anggaran. Dia merincikan bahwa pendapatan sebesar Rp1 miliar  435 juta lebih dan mengalami kenaikan sebesar Rp 80 miliar, untuk sisi belanja sebesar Rp 1 triliun 499 juta lebih dan pembiyaan senilai Rp59 miliar.

“Itu gambaran secara umum pagu APBD Perubahan tahun 2017, secara rinci dapat dicermati pada lampiran yang ada pada masing-masing anggota rapat,” kata dia.

Menanggapi itu ketua komisi I Husen Marjengi mengatakan, Banggar tidak merincikan dengan detail sumber dari kenaikan pendapatan. Husen juga menambahkan, dari sisi belanja didalam implementasi harus pada pendekatan pelayanan misalnya untuk Dinas Dukcapil karena akan berpengaruh terhadap pelayanan.

“Dari sisi mana kita dapat kenaikan pendapatan? saya belum tau. Juga, pembentukan unit memiliki aturan yang jelas sama dengan sistem prajabatan yang tidak bisa ditunda. Kemudian kepentingan belanja honor kepada satuan polisi pamong praja karena pembiayaannya berakhir pada bulan Juli bahkan mereka sudah terhutang sebelumnya termasuk Damkar,” jelas Husen.

Terkait itu Made Yastina mengatakan, untuk Ortal sebagai tindak lanjut implementasi PP 18 tahun 2016 tentang struktur organisasi perangkat daerah yang harus ditindaklanjuti dengan Perda, Banggar menyetujui anggaran 200 juta untuk penyusunan Perda.

“Sudah masuk di Banggar untuk dipertimbangkan dan kalau memang itu tidak bisa menyebrang tahun akan dianggarkan karena bersifat wajib,” kata dia. Made Yastina menambahkan, terkait permintaan honor satuan Pol PP dan Damkar telah dibicarakan ditingkat Banggar untuk diprioritaskan karena terkait dengan hak orang yang sudah bekerja, sebab sebelumnya sudah terhutang.

“Hitung dengan jelas besarannya dengan rinciannya takutnya jika ditambahkan anggaran pada dinas terkait malah tidak diberikan sesuai peruntukannya, misalnya bukan untuk honor tapi dikasi ke perjalanan dinas,” ujarnya.

Lanjut dia, untuk penyertaan modal harus dilandasi perda sehingga jelas diporsikan anggarannya. Penyertaan modal sebesar 7,5 miliar  itu kata dia di APBD untuk menaikan PAD dalam bentuk usaha. Terkait kenaikan Rp80 miliar  Made Yastina menjawab bahwa itu dari pajak dan retribusi juga dari sumber pendapatan lain-lain yang sah, pendapatan dari RSUD dan Dinas kesehatan.

Permintaan Husen untuk membahas anggaran pada beberapa OPD yang disetujui untuk ditambahkan anggaranya. Salah satu anggota Banggar Hazairin Paudi bersikeras tidak setuju dengan alasan waktu dan secara rinci sudah dibahas ditingkat komisi.

“Serahkan kepada Banggar apa semua yang harus distresing kalau memang itu rekomendasi komisi dan dinilai prioritas. Kemarin sudah diminta sekertariat serahkan yang dari komisi. Misalnya untuk honor dan datanya valid itu akan dijadikan prioritas, juga terkait PP 18 kalau memang aturan sudah seperti itu apalagi tidak boleh ditunda, tapi saya tidak sepakat disini harus menghitung angka. Nanti dicari waktu dan ruang sendiri tidak dipaksakan sekarang ini,” tegas Hazairin. Paripurna ditutup dengan ditandatanganinya Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2017 dan akan diasistensi ke tingkat provinsi.**

Reporter/Biro Parmout: Fharadiba

Berita terkait