Di Parmout; 15 Lolos, Dua Parpol Up

  • Whatsapp

Reporter/Biro Parmout: Fharadiba

PARMOUT,- USAI Menutup secara resmi pendaftaran partai politik yang bakal menjadi peserta pemilu 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parmout menyatakan, dari 17 Parpol yang mendaftar, dua diantaranya dinyatakan Up atau tidak lengkap secara pemberkasan, dan 15 parpol lainnya dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu di Kabupaten Parmout.

Devisi hukum KPUD Parmout Annas,SH  yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/10) kemarin mengatakan bahwa hingga batas waktu yang diberikan oleh KPUD Parmout  pukul 24.00 WITA, tercatat hanya 15 partai politik yang menyerahkan dan melakukan perbaikan data dan mengembalikanya kepada KPU Parmout.

Sementara itu kata dia, dua partai politik lainya yang tidak mengembalikan berkas yang diperbaiki  hingga waktu berkahir yakni partai Islam damai (idaman) dan partai Republik. “Jadi, hanya ada 15 partai yang mendapatkan tanda terima dari KPU karena telah melengkapi data-datanya,” ujarnya.

BACA SELANJUTNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait