Pengawasan DD, Kejari Parmout Pasif

  • Whatsapp
banner 728x90

PARMOUT,- KEPALA Kejaksaan Negeri (Kejari) Parmout, Jurist P. Sitepu menyatakan, bahwa pihaknya dalam pengawasan penggunaan Dana Desa (DD) hanya bersifat pasif. Pasalnya, dalam penggunaan DD, setiap pemerintah desa (Pemdes) yang tidak ingin berhadapan dengan hukum harus lebih membangun komunikasi dengan pihak Kejaksaan untuk meminta bimbingan.

Namun, pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap penggunaan DD dan menyampaikan kepada seluruh Pemdes agar menggunakan DD tersebut sesuai peruntukannya dengan melihat usulan dari masyarakatnya. Contohnya, pembangunan sarana air bersih misalnya, yang pelaksanaan memang harus melihat dari kondisi yang mendukung dibangunnya sarana tersebut hingga manfaatnya bagi masyarakat sekitar.

Jangan sampai kata dia, pembangunan apa saja yang menggunakan DD tidak sesuai dengan usulan warga dan kondisi pendukung, yang hanya bertujuan mendapatkan keuntungan. “Saya sudah beberapa kali menyampaikan kepada Pemdes agar penggunaan DD sesuai usulan dari masyarakat dan manfaatnya. Makanya, ada beberapa Pemdes yang menanyakan, bagaimana caranya agar kami aktif dalam melakukan pengawasan DD. Saya pun mengatakan, kami aktif jika melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap penyimpangan DD. Silakan saja coba, saya pastikan akan menjemput pihak Pemdes yang melakukan penyimpangan DD,” tegas Jusrist kepada Kaili Post di ruang kerjanya, Senin (9/10).

Ia mengatakan, dalam penggunaan DD tersebut terdapat tujuh azas yang harus dipedomani oleh Pemdes, diantaranya adalah partisipasi dari masyarakat.

Sehingga, Pemdes harus jeli melihat potensi yang ada di desanya untuk membangun fasilitas atau sarana prasarana. Selain itu, agar tidak terjadi penyimpanan atau menimbulkan persoalan, pembangunan sarana dan prasarana tidak melihat dari keberhasilan desa lainnya.

Sejauh ini kata dia, ada beberapa Pemdes yang datang berkonsultasi terkait penggunaan DD, namun belum dapat ditindaklanjuti keseluruhannya. “Konsultasi yang dilakukan setiap Pemdes, ada beberapa hal yang kami lakukan untuk menindaklanjutinya. Tapi, hal itu tetap menjadi perhatian kami,” terangnya.**

Reporter/biro parmout: Roy Lasakka

Berita terkait