Sistem Pengelolaan Interkoneksi Terintegrasi Point To Point

  • Whatsapp

MORUT,- ALFRI S.sos, dari instansi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Morowali Utara menyampaikan ke Kaili Post saat Diklat Kepemimpinanan Tingkat Tiga Angkatan XV yaitu terkait kerja sama Pemerintah Kabupaten Morut dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Propinsi Sulteng.

Yaitu dalam menjalankan tugas dan fungsi di bidang IT (Information Technology) diharapkan setiap OPD Morut dapat terkoneksi, terintegrasi dan terpadu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terang Alfri. Dinas Komunikasi dan Informatika Morut merumuskan Visinya yaitu “Terwujudnya masyarakat Morut yang Informatif melalui penyelenggaraan komunikasi dan informatika yang efektif dan efisien”

Visi yang ditetapkan dapat terlaklaksana dengan baik antara lain mendorong peningkatan aflikasi layanan informasi publik,  pungkasnya. Kondisi saat ini, masing-masing OPD menganggarkan interkoneksi sehingga biaya oprasional sangat besar. Jadi mungkin bisa diminimalisir  kecepatan mendonlowd dan upload data kurang maksimal.

Dari 25 OPD Morut; pertama; sekretariat DPRD, enam di Bagian sekretariat daerah, 10 kecamatan, tiga kelurahan 122 desa, 14 Puskesmas, 47 Pustu. Saat ini baru sebagian OPD yang sudah memiliki interkoneksi. Namun belum terintegrasi. Kondisi yang diharapkan dalam jangka pendek agar layanan kepada masyrakat ada enam titik skala prioritas untuk interkoneksi (1) DPRD MORUT (2) inspektorat (3) Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (4) Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (5) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Daerah (6) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.Untuk jangka menengah untuk memenuhi kebutuhan SKPD terkait interkoneksi diharapkan penambahan kapasitas bandwith agar pelayanan terhadap publik makin baik.Dalam jangka panjang semua OPD Morut dapat terkoneksi,terintegrasi dan terpadu, tutur Alfri.

Tujuan dan manfaat proyek perubahan;Pengelolaan bandwith interkoneksi yang terbatad dapat di manfaatkan oleh OPD Morut.Manfaatnya:(1) Semua OPD yang terintegrasi dapat menggunakan interkoneksi  dengan lancar dan baik.(2) Semua OPD yang terintegrasi mendapatkan bandwith sesuai dengan kebutuhan interkoneksi.(3) Meminimalasir anggaraan penggunaan interkoneksi (4) Memberikan layanan publik yang efektif dan efisien melalui pemanfaatan teknologi informatika dalam proses penyelenggaraan pemerintahan yang bersih jujur dan berwibawa terang Alfri.**

Reporter/Biro Morut: Pariaman Tambunan

Berita terkait