34 Perahu Hibah Parmout Tidak Bisa Digunakan

  • Whatsapp
banner 728x90
Diduga Anggarannya Disunat
 

Reporter/Biro Parmout : Fharadiba

PARMOUT,- SEBANYAK 34 unit perahu bantuan hibah APBD 2017 pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Parmout tidak bisa digunakan para penerima bantuan. Sinyalement kuat mengindikasikan 34 unit perahu hibah tersebut tidak sesuai pada spesifikasi, yang diduga nilai anggaran pembuatan perahu disunat oleh pihak rekanan. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, 34 unit bantuan diberikan kepada kelompok nelayan yang tersebar di Kecamatan Moutong 25 unit dan Kecamatan Parigi sembilan unit bersumber dari APBD 2017 dengan alokasi anggaram Rp9 juta per unit.

Belakangan diketahui 34 unit perahu bantuan hibah yang dikerjakan oleh pihak ketiga itu, seluruhnya tidak langsung dapat dioperasikan oleh kelompok nelayan pasca dua bulan lalu dibagikan karena, dikhwatirkan mengancam keselamatan nelayan disebabkan kondisi perahu rentan rusak. Bahkan, kelompok nelayan harus kembali mengeluarkan biaya jutaan rupiah untuk merehabilitasi perahu  bantuan tersebut, agar segera memanfaatkannya.

Salah seorang penerima bantuan dari kelompok nelayan di Desa Pombalowo Kecamatan Parigi, Ruslan mengatakan jika perahu itu dioperasikan air akan masuk kedalam perahu, sebab kayu dan lem perekat yang digunakan tidak berkualitas.

BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait