Molor, Akibat Saling ‘Sandera’

  • Whatsapp
banner 728x90
APBD 2018 PARIGI MOUTONG

Reporter/ Parmout : Fharadiba

PARMOUT,- IMBAS Dari saling sandera anggaran antara pihak eksekutif dan lembaga legislatif DPRD Parmout, anggaran APBD 2018 Kabupaten Parmout senilai Rp1,4 Triliun kembali molor dari jadwal pembahasan yang ditetapkan. Bahkan, hingga kini kedua lembaga pemegang kebijakan keuangan tersebut belum juga menentukan kepastian kapan pengesahan akan ditetapkan. Keadaan saling sandera anggaran tersebut nampak pada kekesalan anggota DPRD Parmout terkait hak-hak keuangan gaji administrasi DPRD yang kini belum bisa diterima akibat landasan hukum Peraturan bupati (Perbup) belum diberikan oleh Bupati Parmout Samsurizal Tombolotutu.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) yang dikonfirmasi Kaili Post, Senin (11/12) kemarin, usai menghadiri rapat internal bersama anggota DPRD, mengungkapkan molornya pembahasan APBD 2018 diakibatkan karena belum masuknya nomenklatur kegiatan daerah senilai Rp400 miliar ke dalam RKA tiap OPD. “Anggaran Rp400 miliar ini kan baru saja masuk ke APBD daerah, sementara yang dimasukkan dalam RKA OPD saat ini hanya mengacu dari anggaran KUA PPAS,” ujar Sekda Ardi.

BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait