Bupati Parmout Palsukan Ijasah?

  • Whatsapp
 Sukri Datangi KPU Minta Berkas ST Ditolak 
 

Reporter/Parmout : Fharadiba

 
KAILIPOST.COM,- PARMOUT- SEKUMPULAN orang yang mengatas-namakan Masyarakat Peduli Demokrasi Kabupaten Parigi Moutong, menggelar aksi demo di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kantor Panwas Parmout menuntut agar Bupati Samsurizal Tombolotutu berkas pencalonannya kembali di Pilkada ditolak karena cacat keterangan di ijasah baik SD, SMP dan SMA. Cacatnya, memalsukan dengan cara merubah tahun kelahiran, Senin (22/1) kemarin.

Sukri Tjakunu, koordinator aksi membacakan 10 tuntutan. Yaitu menelusuri bukti petunjuk bahwa Samsurizal Tombolotutu diduga memalsukan tahun kelahiran, karena adik kandung Samsurizal juga lahir tahun 1958. Petunjuk tersebut terdapat pada salinan dokumen anak lampiran, keputusan kepala badan kepagawaian negara Nomor 12 Tahun 2002, tanggal 17 Juni 2002 mengenai daftar riwayat pekerjaan adik kandung Samsurizal.

Selanjutnya disebutkan, KPU dan Panwaslu diminta mencari salinan KTP atau salah satu salinan ijazah adik kandungnya Hj. Marlian Tombolotutu untuk dijadikan pembanding.
 
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait