Sumber : beritasatu.com
KAILIPOST.COM,- SUMBER- DUNIA MAYA Dihebohkan dengan video mesum berdurasi 1 jam 11 menit, baru-baru ini. Video tersebut memperlihatkan seorang perempuan dewasa berbuat cabul dengan dua anak laki-laki. Dari informasi pihak kepolisian, video itu direkam di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) prihatin dan mengutuk keras pelecehan seksual yang melibatkan anak sebagai korban ini. KPAI menilai kasus ini merupakan eksploitasi seksual luar biasa. Karenanya kepolisian diminta untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku. Mereka bisa dijatuhi sanksi berlapis, mulai dari UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU Perlindungan Anak, dan UU Pornografi.
“Kasus ini tergolong pelecehan seksual luar biasa pada anak. Modusnya bisa beragam, misalnya karena ekonomi, mereka dibayar atau karena memang murni perilaku seksual menyimpang di mana anak adalah korbannya,” kata Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati kepada SP di Jakarta, Sabtu (6/1).
KPAI, lanjut Rita, telah berkoodinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari tahu identitas korban dan orangtuanya, perempuan pemeran video, pengarah, serta peng-upload pertama video. Selanjutnya mendesak kepolisian untuk segera proses hukum kepada pelaku, dan melakukan trauma healing untuk korban.
KPAI mengingatkan para orang tua dan masyarakat untuk mewaspadai meningkatkan cyber crime atau tindak kriminal dengan menggunakan tekonologi elektronik saat ini. Dalam dua tahun terakhir laporan atau pengaduan yang diterima KPAI meningkat signifikan. Bila tahun sebelumnya cyber crime menempati posisi keempat dan kelima, maka dua tahun terakhir menempati urutan ketiga terbanyak.
“Seiring kemajuan teknologi, kejahatan cyber crime juga terus meningkat. Sayangnya anak-anak kita tidak dibekali dengan literasi media yang cukup, termasuk orang tua. Orang tua hanya kasih handphone atau gawai ke anak, tapi justru tidak paham manfaatnya apa,” katanya.
Rita mencontohkan video yang mempertontonkan eksploitas seksual pada anak makin banyak. Beberapa waktu lalu KPAI menemukan 750.000 video gay kids di sosial media yang memperlihatkan eksploitasi seksual sesama jenis yang melibatkan anak laki-laki di bawah umur. “Anak-anak kita sangat rentan jadi korban. Karenanya kami imbau orang tua dan masyarakat lebih waspada. Perlu ada literasi media yang cukup bagi anak dan orang tua, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh direkam,” kata Rita.**