KPU Lakukan Teliti Dokumen Syarat Paslon

  • Whatsapp

Reporter/ Parmout : Fharadiba

 
KAILIPOST.COM,- PARMOUT- KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parmout, lakukan penelitian terkait dokumen syarat calon dari empat Pasangan Calon (Paslon) yang sudah mendaftarkan diri di KPU Parmout.  Ketua KPU, Amelia Idris, yang ditemui sejumlah media di kantornya Kamis (11/01) mengatakan, berdasarkan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati, mulai tanggal 10-16 Januari, merupakan masa penelitian administrasi terkait dengan dokumen syarat calon.

“Yang diteliti sekarang ini adalah syarat calon dan syarat pencalonan. Tetapi kalau syarat pencalonan, kemarin pada saat pendaftaraan kita juga sudah menelitinya. Karena, kalau keabsahan dari syarat pencalonan tersebut tidak terpenuhi, maka tidak bisa kita terima pada saat pendaftaran,” jelas dia.

Menurut dia, saat ini yang diteliti oleh pihak KPU, hanya kelengkapan dan keabsahan dari syarat calon saja, seperti kesesuaian nama dengan KTP didalam dokumen-dokumen yang sudah diisi oleh Paslon. ***
 
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait