Ardi Kadir Dipertanyakan Netralitasnya

  • Whatsapp
banner 728x90
ASN ‘Tersandung’ Pilkada 

Reporter/Parmout: Fharadiba

KAILIPOST.COM,- PARMOUT- BANYAKNYA Laporan pelanggaran kode etik pegawai ASN dilingkup Pemkab Parmout yang tengah diproses oleh pihak Panwascam Parmout terancam terabaikan. Bahkan, Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Parmout Ardi Kadir yang diketahui menjadi Ketua Tim Majelis Kode Etik Netralitas ASN masih belum bersikap. Akibatnya, Tim majelis Kode Etik itu justeru dipertanyakan netralitasnya. Padahal diketahui berdasarkan jumlah dugaan pelanggaran yang sudah ditangani Panwascam di beberapa kecamatan.

Bahkan ada beberapa kasus yang diduga dilakukan pejabat eselon III yang kini telah melalui proses.

Pjs Bupati Moh.Nadir yang ditemui media ini di ruang kerjanya mengatakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Sekda terkait pembentukan majelis kode etik tersebut, sebab kewenangan pembentukan majelis tersebut pada Sekda. ‘’Saya akan segera memerintahkan pembentukan tim majelis agar dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan ASN dapat segera diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kasat Pol PP Provinsi Sulteng itu.

BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait