Dishut Gelar Bimtek SI-PNBP Bagi KPH dan Wajib Bayar

  • Whatsapp

Reporter : Ikhsan Madjido

KAILIPOST.COM,- SULTENG- SEDIKITNYA 26 orang UPTD KPH dan 24 wajib bayar lingkup pendamping pejabat administrator lingkup Dinas Kehutanan Sulteng mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) Sistem Informasi Penerimaan Nasional Bukan Pajak (SI-PNBP) yang terintegrasi dengan SIMPONI di Aula Dinas Kehutanan Sulteng, (8/3/2018).
Kepala Dinas Kehutanan Sulteng yang diwakili Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan, Pebi Saiful Jalal saat pembukaan bimtek mengatakan sistem informasi ini terus mengalami penyempurnaan yang dimana sistem ini belum mampu bekerja maksimal dalam mendeteksi peredaran hasil hutan.  
“Menurut hasil pemaparan KPK, bahwa sistem sebelumnya hanya mencatat 19-23 persen peredaran. Justru sebagian besar belum terdeteksi. Maka dari itu, sistem yang ada saat ini terus disempurnakan sehingga bekerja maksimal dalam mendeteksi peredaran hasil hutan,” katanya.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait