Gubernur-Kajati & Kapolda: Cegah Korupsi Lebih Baik

  • Whatsapp
banner 728x90
Sumber/Editor : Humas Pemprov/Andono Wibisono

KAILIPOST.COM,- SULTENG- PERJANJIAN Kerja sama antara Gubernur Longki Djanggola dengan Kepala KejaksaanTinggi, Sampe Tuah dan Kepala Kepolisian Daerah tentang koordinasi APIP dengan APH terkait penanganan laporan atau pengaduan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah memiliki sikap dan pandangan yang sama. Perjanjian itu ditandatangani di gedung Pongombo (27/02/2018). Acara penandatangan perjanjian kerja sama gubernur bersama Kajati, dan  Kapolda diwakili Waka Polda. 
Perjanjian itu dihadiri Ketua DPRD provinsi dan Ketua DPRD kab/kota, bupati/walikota se Sulteng, Kajari se Sulteng dan OPD terkait.
Sampe Tuah menyampaikan apresiasi pelaksanaan perjanjian kerjasama antara Gubernur, Kajati dan Kapolda tentang koordinasi APIP dengan APH terhadap penanganan laporan atau pengaduan masyarakat terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. Menurut Sampe Tuah, semoga kerja sama tersebut mendatangkan kebaikan terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Sulteng menuju zero korupsi. 

BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait