Reporter/Parmout: Roy L. Mardani
KAILIPOST.COM,- PARMOUT- TERNYATA, Butuh kesadaran masyarakat dalam kepengurusan dokumen kependudukan. Hal itu, menyusul seringnya terjadi kesalahan data kelengkapan kepengurusan dokumen kependudukan yang disetorkan oleh masyarakat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Parigi Moutong (Parmout). Demikian yang diungkapkan Kepala Disdukcapil Parmout, Lewis kepada Kaili Post di ruang kerjanya.
Menurut Lewis, untuk mengantisipasi terjadi kesalahan data dari pemohon idealnya setiap Pemerintah Desa (Pemdes) yang sangat dekat dengan layanan publik memahami sistim atau mekanisme pendaftaran kepengurusan dokumen kependudukan. Sehingga, masyarakat yang hendak melakukan kepengurusan dokumen kependudukan tidak salah dalam mempersiapkan data-datanya serta tidak terjadi penolakan sistim ketika dilakukan pengimputan.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!