Mengaku Pemilik, Kantor Bupati Parmout Disegel

  • Whatsapp
Reporter/Parmout : Fharadiba

KAILIPOST.COM,- PARMOUT- UNTUK Kesekian kalinya kantor Bupati Kabupaten Parmout kembali disegel oleh salah satu yang mengaku pemilik lahan yakni Arman Nggai. Ia mengakui lahannya seluas 9.000 meter persegi yang masuk dalam lokasi gedung kantor bupati tersebut hingga kini tak kunjung dibayarkan oleh pemkab.
‘’Penyegelan yang saya lakukan pagi (12/03/2018) tadi merupakan penyegelan yang kedua kalinya, sikap ini salah satu bentuk kekecawaan saya terhadap pihak Pemkab yang hingga kini tanah saya yang dibebaskan belum juga diselesaikan. Apalagi pembebasan itu sudah berlangsung dari tahun 2002,” Ujar Arman Nggai yang ditemui Kaili Post di kediamannya, Senin (12/03/2018).
Disampaikannya, penyegelan tersebut berlangsung selama dua jam lamanya yakni dari pukul 07.00 – 09.00 Wita. Namun, jika saat penyegelan berlangsung pihaknya tidak diberikan solusi dari pihak Pemkab maka dipastikannya penyegelan itu tidak akan dibuka pihaknya.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait