Pejabat Pemkot Turun Kelas

  • Whatsapp
FOTO : Ist
Reporter: Ikhsan Madjido

KAILIPOST.COM,- KOTA PALU- MENINDAK lanjuti rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan karena ada riwayat maka tiga pejabat Pemkot turun kelas.  “Nah, ini ada riwayat. Tapi saya tidak baca lagi. Karena ada riwayatnya,” terang Hidayat usai Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan pemkot. Rabu (14/3/2018). Adapun pejabat yang turun kelas dari eselon II ke eselon III yakni Syamsul Saifuddin, Farid Rifai dan M Arif. 
Syamsul Saifuddin sebelumnya menjabat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) turun menjadi sekretaris Balitbangda. Farid Rifai sebelumnya Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, juga turun menjabat sekretaris pada dinas yang dia pimpin sebelumnya. Kemudian M Arif yang menjabat sebelumnya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turun eselon menjadi Camat Palu Timur. 
Penempatan jabatan ini dituangkan pada surat perubahan keputusan Wali Kota Palu nomor 821.2/1130/BKD/2016 tanggal 30 Desember 2016 tentang pengangkatan PNS dalam JPT eselon IIb.

BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait