Reportase : Andono Wibisono
KAILIPOST.COM,- MORUT- NYARIS DUA Tahun, kasus mangkraknya pembangunan gedung DPRD Kabupaten Morowali Utara mulai tahap penyidikan. Polda Sulteng sudah meningkatkan penyelidikan ke penyidikan. Demikian beredar kabar dari Mapolda Sulteng. Sementara itu, salah satu akun dengan nama Seprianus memposting surat SP2HP tanggal 9 Maret 2018 lalu bersama foto salah seorang penyidik Polda Ajun Komisaris Tedy Salawati.
Sejak Juli 2017, Kaili Post mulai menginvestigasi kasus pembangunan gedung DPRD Morut itu yang terkesan banyak kejanggalan. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga turut mengawasi kinerja penyidik Polda mengusut proyek senilai Rp15 miliar itu dan hanya terserap anggarannya Rp1,3 miliar sebelum tim BPK RI merekomendir pada bupati untuk menghentikan karena dibangun di atas lahan yang tanahnya labil, seperti yang pernah dilansir Kaili Post medio Juli 2017 lalu.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!