Kapolres Dituding Langgar UU

  • Whatsapp
Besuk Marsita Hydrocephalus
Reporter/Parmout : Fharadiba
KAILIPOST.COM,- PARMOUT- KALA Melakukan kunjungan sosial ke salah satu pasien hydrocephalus; Marsita (6) di ruang anak Bugenvil rumah sakit umum daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi, Kamis (15/3) kemarin, rombongan Kapolres Parmout AKBP Siradjudin Ramli bersama Ormas dan sejumlah wartawan dihalang-halangi kepala ruangan anak RSUD Anuntaloko, Lenci.
Salah satu wartawan yang didampingi kasat Narkoba Polres
Parmout, Uspan Jahara nampak menjelaskan tentang kedatangan rombongan kepada
kepala ruangan anak RSUD anuntaloko,  atas nama Lince,  Kamis (15/3)
kemarin. 
Lenci dengan nada yang tidak menyenangkan, meminta rombongan yang juga para wartawan keluar dan menyuruh meminta izin terlebih dahulu ke pihak RSUD Anuntaloko sebelum melakukan kunjungan. 
Lenci juga mencoba menghlang-halangi tugas jurnalis ketika saat wawancara dengan pihak keluarga korban yang masih balita itu. Tiba-tiba saja Lince mencoba menghentikan wawancara wartawan. ‘’Kalian tidak boleh wawancara di sini, harus minta ijin dulu ke pimpinan rumah sakit. Kalian sudah minta izinkah? Kalau belum, minta ijin dulu, karena disini ada aturannya,” teriak Lince dihadapan wartawan dan anggota Polres.

BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait