SEMBILAN DIAMANKAN
Reportase : Andono Wibisono
KAILIPOST.COM,- BANGGAI- RATUSAN Warga penolak eksekusi lahan di Tanjungsari, Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah, bentrok dengan aparat kepolisian kemarin (19/03/2018). Eksekusi lanjutan pengosongan lahan itu tak dapat menghidari bentrok. Akibatnya sejumlah warga dan relawan diamankan polisi karena dianggap menghalangi proses eksekusi. Dikutip dari laman transsulawesi.com disebutkan ada sembilan orang diamankan. Satu di antaranya menyebutkan bahwa ada satu orang dosen universitas swasta di Luwuk. Dosen itu disebut berinisial AP.
Sedangkan warga lainnya yang memilih aman mulai menarik diri dari lokasi dengan membawa serta anggota keluarga mereka. “Saat ini bertahan dimasjid yang dekat dari areal eksekusi,” ungkap salah satu warga. Sebelumnya, pengosongan lahan dengan penggusuran sudah pernah dilakukan Pengadilan Negeri Luwuk pada 5 Mei 2017 lalu. Namun sesudah itu, ratusan kepala keluarga yang kehilangan tempat tinggal kembali datang membangun rumah mereka, termasuk diantaranya para warga yang memegang alas hak berupa surat hak milik (SHM).
Mereka pun kini bersatu, baik itu korban eksekusi awal maupun pemilik rumah yang bakal terkena dampak dalam eksekusi lanjutan hari ini, dan secara bersama sama mereka menghadang gerak alat berat yang hendak meratakan bangunan rumah mereka.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!