DPD KNPI Parmout
Reporter/Biro Parmout: Faradiba
KAILIPOST.COM,- PARMOUT- DEWAN Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Parigi Moutong (Parmout), tidak lagi terdaftar di Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Terhitung sejak 2009, DPD KNPI Parmout tidak lagi memperpanjang, Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kesbangpol.
“KNPI itu, terakhir terdaftar tahun 2008, setelah itu, sudah tidak ada lagi mendaftarkan diri, jangankan mendapat SKT. Bahkan hanya untuk melaporkan Surat Keputusan (SK) pengurus terbaru, tidak pernah lagi,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Organisasi dan Kelembagaan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Parmout, Marhalim, di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.
Meskipun KNPI merupakan salah satu organisasi yang terpimpin dari pusat, namun sebagai lembaga payung dari Organisasi Kepemudaan di Daerah, KNPI harusnya dapat memberi contoh kepada lembaga-lembaga lokal dengan mendaftarkan diri di Kesbangpol.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!