Ketua DPRD Morowali Tersangka, Tak Lengkap Berkas Dikembalikan

  • Whatsapp
Reporter/Morowali : Bambang Sumantri

IRWAN,
S.Sos, Ketua DPRD Morowali akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditetapkan
tersangka dalam kasus keterlibatan langsung dalam kampanye salah satu Paslon di
Pilkada Morowali.

Sebelumnya, salah seorang anggota Gakkumdu menjelaskan
bahwa Irwan atau yang akrab disapa Irwan Arya tersebut telah terbukti
menguntungkan salah satu Paslon. Ia terlibat langsung dalam kampanye, padahal
saat itu yang bersangkutan tidak sedang dalam cuti sebagai Ketua DPRD. ‘’Bukti
rekaman video ada di Panwascam, tapi saya sekarang masih berada di Palu,”
katanya.
Kepala seksi Pidana umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri
Morowali, Yulianto yang dikonfirmasi (22/5/2018) membenarkan hal tersebut.
“Tentunya kalau sudah ada berkas ya pasti sudah tersangka,”
singkatnya.

Dikatakannya, SPDP sudah dimasukkan di Kejaksaan Negeri
Morowali dikembalikan lagi ke penyidik Polres Morowali untuk diperbaiki dalam
jangka waktu tiga hari. ‘’Berkasnya kita kembalikan kemarin untuk diperbaiki
dalam jangka waktu tiga hari, kemungkinan besok (hari ini-red) akan dikirim
lagi ke kami, setelah itu kami pertimbangkan untuk langkah selanjutnya,’’
ungkap Yulianto.**
   

Berita terkait