RPJMD Banggai di Ubah

  • Whatsapp
Reporter/Luwuk : Pariaman Tambunan
KONSULTASI
Publik terkait rancangan awal
perubahan RPJMD Kabupaten Banggai
belum
lama ini (16/05/2018) dilakukan
di ruang rapat Bappeda dan
Litbang
Pemkab Banggai. Acara itu 
dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Banggai
H.Mustar Labolo,
pimpinan OPD, TNI, Polri dan tokoh masyarakat.

Wabup menyampaikan penyusunan perubahan
rencana pembangunan jangka menengah ( RPJMD) Banggai tahun 2016
2021 adalah amanat UU 25 tahun 2004
tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan UU 23 tahun 2014 tentang
Pemda. Perubahan itu juga didasari
Permenda
gri Nomor 86 tahun 2017 tata
cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.

Berdasarkan hal itu, pemerintah
kabupaten menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) pada pasal 342 ayat
satu bahwa perubahan RPJMD dapat dilakukan
,
kata Mustar.
Dalam
rangka untuk lebih terarahnya pencapain visi-misi Bupati Banggai yaitu
pemerintahan patuh dan bersih menuju pemerintahan yang berwibawa maka gambaran
umum kondisi daerah capaian kinerjanya meliputi aspek kesejahteraan masyarakat,
pelayanan umum, dan daya saing daerah.

‘’Sejauh
mana keberhasilan pembangunan daerah yang dilakukan selama ini berbagai aspek
yang nantinya perlu ditingkatkan untuk optimalisasi pencapaian keberhasilan
pembangunan kita di
Kabupaten Banggai,’’ tutur Mustar. Untuk itu diharapkan pimpinan OPD bekerja sama
yang baik agar peningkatan pembangunan di Banggai
dapat lebih meningkat lagi dan dapat bersaing dengan
kabupaten-kabupaten yang lebih maju
di
Sulteng
.

Baca Selengkapnya di Harian Kaili Post !!!

Berita terkait