DIAMKANKAN BANTALAN KAYU HITAM kailipostSenin, 4 Juni 2018Kamis, 26 September 2019545 views PADA 31 Mei 2018, aparat kehutanan Kabupaten Morowali Utara mengamankan sejumlah bantalan kayu hitam di Desa Wawopada Kabupaten Morowali Utara. Hingga kini kayu itu masih diamakan aparat. Foto kiriman/seprianus/morut Berita terkaitSyarifudin SH, Wakil Ketua DPRD Sulteng: Damai Natal 2025 dan 2026 Bergerak Maju Pemkab Morowali Utara Terapkan WFA bagi ASN Selama Libur Nataru 2026 Belajar dari Bencana Alam Sumatera; Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Desak Gubernur Evaluasi Total AMDAL Tambang Soroti Penetapan Tersangka Petani Sawit di Morut, Safri : Polisi Jangan Jadi Kaki Tangan Korporasi !Lima DPRD Provinsi ‘Menuntut’ Hak Hasil Nikel Dipelopori DPRD Sulteng DPP ASPETI Tagih Komitmen KPK dan Kejagung Kasus PT QMB; Jangan Terlena Isu Bandara IMIP