DIAMKANKAN BANTALAN KAYU HITAM kailipostSenin, 4 Juni 2018Kamis, 26 September 2019 PADA 31 Mei 2018, aparat kehutanan Kabupaten Morowali Utara mengamankan sejumlah bantalan kayu hitam di Desa Wawopada Kabupaten Morowali Utara. Hingga kini kayu itu masih diamakan aparat. Foto kiriman/seprianus/morut Berita terkaitSafri Nilai Kepmen ESDM 2026 Bertentangan dengan UU Minerba, UU HKPD | Morowali dan Morut Jadi Korban Fiskal Gubernur Sulteng Didesak Bentuk Satgas Lingkungan, Safri Ingatkan Bencana Lingkungan Dampak Investasi 28 Ribu KK Terdampak Air SPAM IKK Petasia Keruh, Safri: Rakyat Dipaksa Kosumsi Air Lumpur ! Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Desak Gubernur Evaluasi Tambang Galian C di Morowali dan Morut DBH itu Hak Daerah, Bukan Belas Kasihan Pusat, Safri Kritik Sikap Bupati Morowali Utara Lahan Sawah Berubah Tampung Limbah, Safri Kecam Pemkab Morut; Jangan Jadi Budak Investasi !