DIAMKANKAN BANTALAN KAYU HITAM kailipostSenin, 4 Juni 2018Kamis, 26 September 2019 PADA 31 Mei 2018, aparat kehutanan Kabupaten Morowali Utara mengamankan sejumlah bantalan kayu hitam di Desa Wawopada Kabupaten Morowali Utara. Hingga kini kayu itu masih diamakan aparat. Foto kiriman/seprianus/morut Berita terkaitDBH itu Hak Daerah, Bukan Belas Kasihan Pusat, Safri Kritik Sikap Bupati Morowali Utara Lahan Sawah Berubah Tampung Limbah, Safri Kecam Pemkab Morut; Jangan Jadi Budak Investasi ! PT GNI Krisis! Selamatkan Investasi dan Nasib Pekerja, Safri: Pemprov Sulteng Mana Solusimu? RDP Pekan Depan Digelar, Safri Pertanyakan Peran ESDM di Balik Kembalinya Operasi Tambang HengjayaTagih Janji Presiden Prabowo, Safri: Demi Kedaulatan Ekonomi dan Nasib Ribuan Buruh PT GNIPHK Massal PT GNI Viral ! Safri : Fakta Arogansi Industrial tanpa Kemanusiaan