DIAMKANKAN BANTALAN KAYU HITAM kailipostSenin, 4 Juni 2018Kamis, 26 September 2019561 views PADA 31 Mei 2018, aparat kehutanan Kabupaten Morowali Utara mengamankan sejumlah bantalan kayu hitam di Desa Wawopada Kabupaten Morowali Utara. Hingga kini kayu itu masih diamakan aparat. Foto kiriman/seprianus/morut Berita terkaitKetua Fraksi PKB DPRD Sulteng Desak Satgas PKH Periksa Korporasi Perusak Mangrove di Morowali dan MorutDiterpa Badai PAW, DPP PKB Amanahkan Sekretaris DPW dan Ketua Fraksi DPRD Sulteng Satgas PKH Diminta Tindak Perusahaan Nikel Perusak Kawasan Mangrove, Safri: Pidanakan Mereka ! Syarifudin SH, Wakil Ketua DPRD Sulteng: Damai Natal 2025 dan 2026 Bergerak Maju Pemkab Morowali Utara Terapkan WFA bagi ASN Selama Libur Nataru 2026 Belajar dari Bencana Alam Sumatera; Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Desak Gubernur Evaluasi Total AMDAL Tambang