DIAMKANKAN BANTALAN KAYU HITAM kailipostSenin, 4 Juni 2018Kamis, 26 September 2019 PADA 31 Mei 2018, aparat kehutanan Kabupaten Morowali Utara mengamankan sejumlah bantalan kayu hitam di Desa Wawopada Kabupaten Morowali Utara. Hingga kini kayu itu masih diamakan aparat. Foto kiriman/seprianus/morut Berita terkaitGubernur Sulteng Minta Permen Menteri Bahlil Tetapkan Morowali dan Morut Kabupaten Pengolah, Safri : Kita Kawal Jangan Sampai Hanya di Meja Menteri Safri Kritisi Diksi ‘Hak Bukan Status’ | Subtansinya Morowali dan Morut Butuh Kepastian DBH, Bukan Opini Permen 157/2026 Menteri Bahlil Ditolak Rakyat dan Anggota DPRD Sulteng, Andika : Negara Wajib Adil Safri ‘Sayangkan’ Opini Ridha Saleh | ‘’Mestinya Dia di Satgas Ikut Berjuang’’ #SultengSuram Terancam Kehilangan DBH Mineral | Safri Desak Kepmen ESDM Dievaluasi Gelombang PHK Kedua PT GNI, 1.900 Buruh | Hilirisasi Korbankan Rakyat Lokal