DIAMKANKAN BANTALAN KAYU HITAM kailipostSenin, 4 Juni 2018Kamis, 26 September 2019535 views PADA 31 Mei 2018, aparat kehutanan Kabupaten Morowali Utara mengamankan sejumlah bantalan kayu hitam di Desa Wawopada Kabupaten Morowali Utara. Hingga kini kayu itu masih diamakan aparat. Foto kiriman/seprianus/morut Berita terkaitSoroti Penetapan Tersangka Petani Sawit di Morut, Safri : Polisi Jangan Jadi Kaki Tangan Korporasi !Lima DPRD Provinsi ‘Menuntut’ Hak Hasil Nikel Dipelopori DPRD Sulteng DPP ASPETI Tagih Komitmen KPK dan Kejagung Kasus PT QMB; Jangan Terlena Isu Bandara IMIP Anggota DPRD Sulteng Desak Presiden Evaluasi PSN Pasca Polemik Bandara IMIP Anwar Hafid, Gubernur Sulteng Juga Protes Bandara IMIP Status InternasionalKonsesi PT Bumi Morowali Utama di Desa Gubernur; Disanksi Satgas PKH Rp2,3T atau Penjara !