DIAMKANKAN BANTALAN KAYU HITAM kailipostSenin, 4 Juni 2018Kamis, 26 September 2019 PADA 31 Mei 2018, aparat kehutanan Kabupaten Morowali Utara mengamankan sejumlah bantalan kayu hitam di Desa Wawopada Kabupaten Morowali Utara. Hingga kini kayu itu masih diamakan aparat. Foto kiriman/seprianus/morut Berita terkaitSafri Sentil Pemkab Morut: Jangan Tunggu Dana Transfer, Kreatif Gali PAD BaruBupati Morut Wajib Diperiksa, Terkait Tambahan Rp9,4 M Gedung RSUD KolonodaleStop Jadi Penonton, Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Tuntut Pemerintah Pusat Rombak Tata Kelola Nikel Ketua Fraksi PKB DPRD Sulteng Desak Satgas PKH Periksa Korporasi Perusak Mangrove di Morowali dan MorutDiterpa Badai PAW, DPP PKB Amanahkan Sekretaris DPW dan Ketua Fraksi DPRD Sulteng Satgas PKH Diminta Tindak Perusahaan Nikel Perusak Kawasan Mangrove, Safri: Pidanakan Mereka !