DIAMKANKAN BANTALAN KAYU HITAM kailipostSenin, 4 Juni 2018Kamis, 26 September 2019438 views PADA 31 Mei 2018, aparat kehutanan Kabupaten Morowali Utara mengamankan sejumlah bantalan kayu hitam di Desa Wawopada Kabupaten Morowali Utara. Hingga kini kayu itu masih diamakan aparat. Foto kiriman/seprianus/morut Berita terkaitGubernur Sulteng Anwar Hafid ‘Dikepung’ Kasus Lahan Perkebunan Sawit, Janji Tuntaskan Protes Warga ke Perkebunan Sawit PT CAS, Tutup JalanGubernur Sulteng Tindak Konflik Agraria PT ANA di Morut, Polisi Dikerahkan Secara PersuasifPolitisi Nasdem ‘Sindir’ Gubernur Sulteng Hentikan Permanen PT ANA dan CAS di MorutTak Hanya Raja Ampat, Uang Daerah Ini Hilang di Jalan TambangSiapakah PT Cipta Agro Sakti Perusahaan Sawit ‘Digugat’ Wakil Rakyat Tanpa HGU Itu?