DIAMKANKAN BANTALAN KAYU HITAM kailipostSenin, 4 Juni 2018Kamis, 26 September 2019 PADA 31 Mei 2018, aparat kehutanan Kabupaten Morowali Utara mengamankan sejumlah bantalan kayu hitam di Desa Wawopada Kabupaten Morowali Utara. Hingga kini kayu itu masih diamakan aparat. Foto kiriman/seprianus/morut Berita terkaitKetua Fraksi PKB DPRD Sinyalir PAD Bocor! Gubernur Mesti Evaluasi Tenant Sembunyi di Izin Induk Sulawesi Tengah Minta SKB Tiga Menteri ‘Percepat’ DBH Pengolah Mineral Kepmen 157/2026: Bahlil Janji Revisi, Safri: Perjuangan Belum Selesai PROTES DBH PENGELOLA; Inilah Hasil Pertemuan, Menteri Bahlil, Gubernur dan DPRD Sulawesi TengahSulteng Minta Bahlil Konsisten! Safri : Jangan Omon-omon Faktanya Kepmen 157 Kontras dengan Pernyataan PROTES DBH PENGELOLA: Besok Sore, Menteri Bahlil Rencana Ditemui Gubernur dan Ketua DPRD Sulawesi Tengah