DIAMKANKAN BANTALAN KAYU HITAM kailipostSenin, 4 Juni 2018Kamis, 26 September 2019327 views PADA 31 Mei 2018, aparat kehutanan Kabupaten Morowali Utara mengamankan sejumlah bantalan kayu hitam di Desa Wawopada Kabupaten Morowali Utara. Hingga kini kayu itu masih diamakan aparat. Foto kiriman/seprianus/morut Berita terkaitTim SAR Terus Lakukan Pencarian Warga yang Hilang di Hutan MorutAdvokat Rakyat Bangun LBH di Kabupaten Morut dan MorowaliSeminar Akhir SDM Unggul, Asisten II Paparkan Keunggulan Potensi SDA di MorutBreaking News : DPRD Kabupaten Morowali Utara, Mengambil Sumpah Jabatan Warda Dg Mamala SE sebagai Ketua yang baru.10 Hektare Hutan dan Lahan di Morut Hangus TerbakarAda Enam Buruh Tewas, 15 Luka-luka Dalam Setahun di Perusahaan Nikel GNI di Morut