DIAMKANKAN BANTALAN KAYU HITAM

  • Whatsapp
PADA 31 Mei 2018, aparat kehutanan Kabupaten Morowali Utara mengamankan sejumlah bantalan kayu hitam di Desa Wawopada Kabupaten Morowali Utara. Hingga kini kayu itu masih diamakan aparat. Foto kiriman/seprianus/morut

 

Berita terkait