PERMASALAHAN Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali ternyata belum usai. Kali ini, para dokter umum mengeluhkan haknya yang belum diselesaikan hingga delapan bulan. Sampai Agustus 2018, para dokter umum belum menerima tunjangan kelangkaan profesi. Para dokter umum menilai Pemkab Morowali tak memperhatikan hak mereka.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Morowali, Azhar Ma’ruf yang dikonfimasi via pesan elektronik WhatsApp (WA) membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pembayaran tunjangan kelangkaan dokter belum dibayarkan hingga Agustus 2018 dan masih menunggu proses pencairan bersamaan dengan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
‘’Untuk pembayaran tunjangan kelangkaan profesi dokter mulai Januari sampai saat ini belum ada pembayaran karena proses pencairannya bersamaan dengan TPP yang juga sampai saat ini belum terbayar. Kemarin kami sudah laporkan ke dinas keuangan, kami disuruh untuk proses tagihannya dipisahkan. Mudah-mudahan besok sudah masuk tagihannya untuk tunjangan kelangkaan profesi dokter,” jelas Azhar.
Salah seorang dokter umum yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa tunjangan kelangkaan profesi dokter tidak boleh disamakan dengan TPP. Karena beban tanggung jawab yang berbeda. “Tunjangan kelangkaan profesi dokter jangan disamakan dengan TPP, itu salah besar !!!,” tandasnya.**
Reporter/Morowali: Bambang Sumantri