Hasil Uji 28 PTP Tentukan Jabatan

  • Whatsapp
.

Sumber: Humas Parmout

SEBANYAK
28 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) yang saat ini tengah menduduki
sejumlah jabatan PTP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong
mengikuti serangkaian uji kompentensi. Uji kompetensi yang berlangsung sejak 24
– 25 Agustus 2018 lalu di aula Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten
Parigi Moutong.

Tujuan uji
kompetensi tersebut akan menentukan posisi ke 28 pejabat selanjutnya apakah
masih layak menduduki jabatan yang diemban saat ini atau justru bergeser ke
jabatan lain. Kasubbid Pengadaan dan Pengembangan Karir Badan Kepegawaian
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Parigi Moutong, Aktorismo
Kay, S.AP, M.AP menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang menajemen PNS, uji kompetensi yang diikuti para pejabat tersebut
meliputi kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural.

Kompetensi teknis
terdiri dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku yang dapat
diamati, diukur, dan dikembangkan secara spesifik berkaitan dengan bidang
teknis Jabatan. Sedangkan kompetensi manajerial terdiri dari pengetahuan,
keterampilan, dan sikap atau perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan
untuk memimpin dan atau mengelola unit organisasi. Sementara, untuk kompetensi
Sosial Kultural terdiri dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku
yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan terkait dengan pengalaman
berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya,
perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip,
yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang Jabatan untuk memperoleh hasil kerja
sesuai dengan peran, fungsi dan Jabatan.

“Hasil dari ketiga
aspek kompetensi itu akan menjadi dasar untuk menentukan apakah pejabat PTP
tersebut masih layak diposisi saat ini atau justru dijabatan lain,”kata
Aktorismo saat dihubungi melalui ponselnya, Senin (27/8). Selain ketiga aspek
kompetensi tersebut, para Pejabat PTP ini juga diminta menyerahkan makalah yang
berkaitan dengan jabatan PTP yang tengah diduduki. Makalah tersebut memuat
dasar pemikiran, visi misi, program kerja dan kesimpulan.  

Aktorismo
menambahkan, kompetensi manajerial dinilai langsung oleh Asesor. Sementara,
untuk kompetensi sosial kultural dan kompetensi teknis dinilai oleh Panitia
Seleksi yang terdiri dari Akademisi dan Sekretaris Daerah. “Selanjutnya, hasil
uji kompetensi ini akan dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)
di Jakarta untuk mendapatkan rekomendasi,” papar Aktorismo yang akrab disapa
Aktor.

Terkait 7 jabatan
PTP yang saat ini lowong karena ditinggal pensiun pejabatnya, apakah akan
dilakukan seleksi secara terbuka, Aktor menyatakan belum dapat memastikan hal
itu. Hanya saja kata dia, tidak menutup kemungkinan, hasil dari uji kompetensi
yang dilakukan kepada 28 orang pejabat PTP tersebut dapat dijadikan rujukan
untuk mengisi jabatan yang lowong tersebut.**

Berita terkait