Tak Bayar Kewajiban, IUP Terancam Dicabut

  • Whatsapp

 
Reporter/Morowali: Bambang Sumantri
PANITIA KHUSUS akan
merkomendasikan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) bagi pengusaha yang
enggan membayar kewajiban ke daerah, khususnya ke Pemkab Morowali. Penegasan
itu dikatakan Ketua Komisi III DPRD Morowali, Syahruddin Attamimi pada Kaili
Post (30/08/2018). Ia sebelumnya menggelar pertemuan dengan Dinas Penanaman
Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dan Badan Pengelolaan Pendapatan
Daerah (BPPD).
Dikatakannya,
dalam melakukan rapat maupun peninjauan lapangan, pihak BPPD Morowali tidak
menunjukkan itikad baik untuk membantu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
dari sektor pertambangan karena tak pernah hadir dalam kedua kegiatan itu.
Syahruddin
menjelaskan bahwa DPRD tidak bermaksud untuk mencari-cari kesalahan OPD
terkait. Namun, semata-mata untuk mencari solusi bersama dalam menstabilkan
keuangan daerah. ‘’Kita ini tidak ada niat mencari kesalahan, tapi membantu
cari solusi, tapi OPD terkait baik dalam rapat maupun peninjauan lapangan tidak
pernah mau hadir, perwakilan saja tidak ada, jadi bagaimana akan mendapatkan
solusi untuk daerah?” ujarnya dengan nada bertanya.
Ketua
DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Morowali ini juga menegaskan bahwa
Pansus akan merekomendasikan mencabut IUP bagi perusahaan yang tidak taat pajak
atau tidak membayar kewajibannya kepada daerah.
‘’Kita
akan merekomendasikan untuk mencabut IUP perusahaan yang tidak menyelesaikan
kewajibannya kepada daerah ini, dan kita juga meminta kepada OPD terkait agar
segera melakukan penagihan dan menetapkan dengan tepat nilai pajak atau
kewajiban yang harus dibayarkan kepada Pemda Morowali,” tandasnya.**

Berita terkait