![]() |
| Masyarakat Tanjung Tuntut Demo Tagih Janji Pemda |
Luwuk: Imam Muslik
yang belum mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Banggai, Senin (19/11/18)
melakukan demo di Kantor DPRD menuntut hak-hak mereka. Tragedi penggusuran
tanjung masih banyak meninggalkan persoalan, mulai dari sisi ekonomi, sosial,
pendidikan, hak hidup layak dan lain sebagainya.
tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tanjung menggugat dan menyuarakan kembali
terkait tanggung jawab Pemda Banggai yang dinilai seharusnya punya andil
penuh pada nasib masyarakat Tanjung Sari Kelurahan Keraton.
Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Banggai yang
kemudian melahirkan enam poin yang isinya antara lain pembersihan lahan
di lokasi penggusuran, pemasangan air bersih dan listrik, bantuan hukum, pembangunan
rumah layak huni, serta jaminan hidup jangka panjang.
![]() |
| Masyarakat Tanjung Tuntut Demo Tagih Janji Pemda |
Ketua Aliansi Masyarakat Tanjung menganggap
Pemkab Banggai sengaja melakukan pembiaran karena sampai saat ini belum ada
realisasi pada masyarakat yang terkena dampak penggusuran.
direalisasikan saat ini dan akan merealisasikannya pada tahun demi kepentingan
Pemilu 2019 mendatang,” terangnya.
dan beberapa anggota DPRD di ruang Rapat kantor DPRD Banggai. Dan intinya
masyarakat tetap menuntut agar segera di penuhi tuntutannya sesuai dengan
kesepakatannya dan jangan terlalu mengulur-gulur waktu, deadline waktu yang
diberikan sudah cukup lama sekitar 4 bulan berjalan dan belum ada titik
kejelasan, kapan dibayar dan kapan proses realisasi perbaikan dilakukan,
sehingga dengan dasar inilah mereka turun dan langsung melakukan Aksi
Demo guna bertemu dengan Ketua DPRD, dan awalnya ditemui oleh Anggota DPRD
tetapi para Aksi tetap menolah dan mau bertemu langsung ketuanya.
anggota DPRD dan Kepala Dinas Sosial yang diwakili oleh Sekretaris Dinas dan Direktur PDAM Banggai, mengaku sudah bekerja semaksimal mungking guna
membantu memperjuangkan hak dan tuntutan masyarakat Tanjung. Semua tetap
diajukan ke Pusat hinga ke Menteri Sosial Republik Indonesia dalam memberikan
bantuan kepada masyarakat.
21 November 2108, dengan mengundang semua instansi yang terkait, terutama
Kapolres Banggai sesuai permintaan Masyarakat Tanjung.**









