Anggota Komisi IX DPR RI Bantu Sulteng Rp50 Juta

  • Whatsapp
Anggota Komisi IX DPR RI Bantu Sulteng Rp50 Juta

DI SELA-SELA kunjungan kerjanya, anggota Komisi IX DPR RI menyerahkan bantuan Rp50 juta pada masyarakat sebagai wujud bela sungkawa bencana alam di Sulteng 28 September 2018 lalu. Kunker Komisi IX itu diterima Gubernur Longki Djanggola di kantor gubernur Jum’at (15/12/2018).

Komisi IX DPR RI dipimpin Dra Ermalena, MHS mengatakan bahwa maksud dan tujuan Kunker menjalankan fungsi pengawasan DPR terhadap pelaksanaan perundang-undangan dalam lingkup tugas Komisi IX DPR-RI. Menggali informasi realisasi program dan anggaran yang dibiayai APBN, memetakan permasalahan masyarakat dan memonitor pelaksanaan program-program instansi /badan mitra kerja komisi IX DPR-RI di Sulteng.

Selain itu, Komisi IX menyerap aspirasi masyarakat secara umum terkait proses legislasi dan perumusan kebijakan pemerintah pusat yang berkaitan dengan bidang tugas Komisi IX DPR RI. Pelaksanaan Kunker Komisi IX DPR-RI membidangi kesehatan, ketenagakerjaan, BKKBN serta pengawasan obat dan makanan. Komisi IX hadir bersama anggotanya juga atas dasar pemikiran karena Sulteng baru saja mengalami bencana gempa dan tsunami, serta melakukan pengawasan atas upaya pemulihan yang ditempuh pemerintah pasca bencana alam gempa bumi dan tsunami. Gubernur menyambut baik  serta mengapresiasi kunjungan kerja Komisi IX DPR-RI  ke Sulawesi Tengah.**

sumber: Biro Humpro sulteng

 

Berita terkait