SEJAK Indonesia merdeka pada tahun 1945 silam, para pemuka agama seperti para dai, guru mengaji, pastor dan pendeta masih belum mendapat perhatian dari pemerintah pusat maupun daerah.
Hal tersebut diungkapkan oleh seorang tokoh pemuda di Sulawesi Tengah (Sulteng), Abdul Rachman Thaha (ART) saat ditemui oleh media ini disalah satu pusat keramaian di Kota Bungku belum lama ini.
Pria yang akrab disapa Rachman ini mengatakan, para pemuka agama memiliki peran yang sangat penting dalam mendidik para penerus bangsa ini, utamanya dalam membina akhlak.
“Para pejuang agama ini, merekalah yang mendidik regenerasi bangsa baik moral maupun akhlak, untuk itu mereka harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” ungkapnya.
Rachman menuturkan, dirinya memiliki tekad yang sangat kuat untuk memperjuangkan kesejahteraan para pejuang agama melalui lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia.
“Saya ingin memperjuangkan dan mengusulkan sebuah regulasi tentang kesejahteraan para pejuang agama dalam konteks kesejahteraan para imam masjid, guru mengaji, para dai, pemandi mayat, pastor dan pendeta. Karena semenjak Indonesia merdeka pada tahun 1945 tidak pernah mendapatkan perhatian, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” jelasnya.
Selain itu, untuk kaum muda-mudi sebagai regenerasi bangsa ini, Rachman berharap agar para kaum muda mulai berfikir tentang kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan pemahaman-pemahaman akan lembaga Negara, salah satunya DPD RI.
“Saya berharap kepada para pemuda, agar mereka dapat mengetahui tentang lembaga Dewan Perwakilan Daerah, ini sangat perlu, DPD juga bisa mengusulkan soal pemekaran daerah karena DPR dan DPD memiliki hak dan kewajiban yang sama, yang membedakan itu hanya pengesahan Undang-Undang atau regulasi,” tandasnya. ***
Reporter/Morowali: Bambang Sumantri