Sumber: Humas Parmout
WAKIL Bupati (Wabup) Parigi Moutong, H Badrun Nggai SE
mengingatkan seluruh elemen masyarakat, tidak terkecuali Aparatur Sipil Negara
(ASN) untuk tetap menjaga persatuan. Jikapun katanya dalam Pemilu 2019 ini
terjadi perbedaan pilihan, itu adalah hal yang biasa dalam berdemokrasi
sehingga tidak perlu dipersoalkan.
mengingatkan seluruh elemen masyarakat, tidak terkecuali Aparatur Sipil Negara
(ASN) untuk tetap menjaga persatuan. Jikapun katanya dalam Pemilu 2019 ini
terjadi perbedaan pilihan, itu adalah hal yang biasa dalam berdemokrasi
sehingga tidak perlu dipersoalkan.
Wabup juga meminta masyarakat tidak mudah tergoda
oleh bujuk rayu oknum tertentu untuk memilih dengan iming-iming tertentu yang
bisa merugikan daerah dan masyarakat “Berbeda pilihan itu hal yang wajar dalam
berdemokrasi. Gunakan hak pilih saudara sesuai hati nurani jangan mudah tergoda
oleh iming-iming apapun dari oknum-oknum tertentu karena hanya dapat merugikan
diri kita sendiri,”kata Wabup Badrun Nggai dalam sambutannya ketika
menghadiri Sosialisasi netralitas ASN yang digelar Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong di hotel Oktari Parigi,
Selasa (12/2).
oleh bujuk rayu oknum tertentu untuk memilih dengan iming-iming tertentu yang
bisa merugikan daerah dan masyarakat “Berbeda pilihan itu hal yang wajar dalam
berdemokrasi. Gunakan hak pilih saudara sesuai hati nurani jangan mudah tergoda
oleh iming-iming apapun dari oknum-oknum tertentu karena hanya dapat merugikan
diri kita sendiri,”kata Wabup Badrun Nggai dalam sambutannya ketika
menghadiri Sosialisasi netralitas ASN yang digelar Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong di hotel Oktari Parigi,
Selasa (12/2).
Pada kesempaatan itu Wabup menegaskan kepada ASN
untuk tidak melibatkan diri dalam ranah politik praktis pada Pemilu 2019
apalagi sampai menjadi tim sukses Apabila ada ASN terlibat dalam politik
praktis secara langsung maupun tidak akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang
berlaku hingga pada pemecatan “ASN harus netral. Soal pilihan saudara nanti
disalurkan pada tanggal 17 April di bilik suara. Jangan masuk ke ranah politik
praktis apalagi menjadi tim sukses dan menggunakan atribut, itu berbahaya bagi
saudara. Bisa kena sanksi berat hingga pada pemecatan,”tegas Wabup.
untuk tidak melibatkan diri dalam ranah politik praktis pada Pemilu 2019
apalagi sampai menjadi tim sukses Apabila ada ASN terlibat dalam politik
praktis secara langsung maupun tidak akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang
berlaku hingga pada pemecatan “ASN harus netral. Soal pilihan saudara nanti
disalurkan pada tanggal 17 April di bilik suara. Jangan masuk ke ranah politik
praktis apalagi menjadi tim sukses dan menggunakan atribut, itu berbahaya bagi
saudara. Bisa kena sanksi berat hingga pada pemecatan,”tegas Wabup.
Wabup meminta kepada Bawaslu tetap on the track
melaksanakan amanat undang-undang, tidak tebang pilih dalam menerapkan aturan
“Bawaslu harus menindak siapapun dia jika terbukti melakukan pelanggaran
harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,”tegasnya.
melaksanakan amanat undang-undang, tidak tebang pilih dalam menerapkan aturan
“Bawaslu harus menindak siapapun dia jika terbukti melakukan pelanggaran
harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,”tegasnya.
ASN katanya harus bisa menjaga netralitas dan
menjadi panutan ditengah masyarakat bersama-sama pihak kepolisian mengamankan
dan menjadi penyejuk ditengah masuyarakat demi suksesnya pemilihan umum tahun
2019.
menjadi panutan ditengah masyarakat bersama-sama pihak kepolisian mengamankan
dan menjadi penyejuk ditengah masuyarakat demi suksesnya pemilihan umum tahun
2019.
Ketua Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong, Muhclis
Aswad, SPdI pada kesempatan itu mengajak kepada seluruh ASN untuk menjaga
netralitas pada Pemilu 2019. Menurutnya, belajar dari pengalaman Pilkada 2018,
masih ada ASN yang ikut terlibat. Namun ASN tersebut masih diberikan
dispensasi. Selaku pengawas pemilu pihaknya bukan tidak mau menindak tegas
kepada oknum ASN yang terlibat tersebut, tetapi tetapi karena bukti yang
diperoleh masih dalam bentuk laporan atau isu dari orang lain bukan bukti nyata
yang diperoleh dapatkan langsung oleh Bawaslu di lapangan.
Aswad, SPdI pada kesempatan itu mengajak kepada seluruh ASN untuk menjaga
netralitas pada Pemilu 2019. Menurutnya, belajar dari pengalaman Pilkada 2018,
masih ada ASN yang ikut terlibat. Namun ASN tersebut masih diberikan
dispensasi. Selaku pengawas pemilu pihaknya bukan tidak mau menindak tegas
kepada oknum ASN yang terlibat tersebut, tetapi tetapi karena bukti yang
diperoleh masih dalam bentuk laporan atau isu dari orang lain bukan bukti nyata
yang diperoleh dapatkan langsung oleh Bawaslu di lapangan.
“Oleh karena itu saya
menghimbau kepada seluruh ASN, tolong jaga netralistas saudara sebagai ASN.
Harapan saya melalui sosialisasi ini ASN mengetahui aturan aturan, apa yang
boleh dilakukan dan apa yang sama sekali tidak boleh dilakukan oleh ASN dalam konteks
Pemilu ini misalnya ketika menggunakan media sosial,”ujarnya
menghimbau kepada seluruh ASN, tolong jaga netralistas saudara sebagai ASN.
Harapan saya melalui sosialisasi ini ASN mengetahui aturan aturan, apa yang
boleh dilakukan dan apa yang sama sekali tidak boleh dilakukan oleh ASN dalam konteks
Pemilu ini misalnya ketika menggunakan media sosial,”ujarnya
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati bersama Ketua
Bawaslu melakukan penandatanganan nota kesepahaman, pengawasan terhadap ASN.
Penandatanganan nota kesepahaman itu dimaksudkan untuk menyamakan persepsi
antara pejabat pembina kepegawaian pegawai ASN dan juga mencegah terjadinya
pelanggaran hukum yang disebabkan oleh pegawai ASN pada pemilu Tahun 2019.**
Bawaslu melakukan penandatanganan nota kesepahaman, pengawasan terhadap ASN.
Penandatanganan nota kesepahaman itu dimaksudkan untuk menyamakan persepsi
antara pejabat pembina kepegawaian pegawai ASN dan juga mencegah terjadinya
pelanggaran hukum yang disebabkan oleh pegawai ASN pada pemilu Tahun 2019.**