Dua Oknum Anggota Tertangkap Sabu

  • Whatsapp
banner 728x90

Kapolres Bangkep Kesal
Reporter/Bangkep: pariaman tambunan

DUA
Oknum anggota Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) berinisial SJ dan RL ditangkap
oleh Sat Resnarkoba Polres Banggai terkait dugaan penyalagunaan narkotika
golongan I jenis sabusabu di Kelurahan Mendono, Kecamatan Kintom, Rabu
(6/2/2019) dini hari. 

Kejadian itu menyebabkan Kapolres Bangkep, AKBP
Aditya Surya Dharma kesal dan kecewa terhadap kedua oknum anggota Polres
Bangkep itu.

Hal itu diungkapkan Kapolres saat dikonfirmasi
wartawan Media ini dari Bangkep, Jumat (8/2/2019).

Kapolres yang sedang mengikuti serah terima
jabatan Kapolda Sulteng di Palu mengaku sangat kesal dan kecewa terhadap dua
anggotanya yang terlibat narkotika, sebab setiap apel dan rapat ia selalu
berikan arahan dan mengingatkan agar jajaran Polres Bangkep tidak terlibat
penyalagunaan narkotika.

Ditegaskan Kapolres, kedua oknum Polisi aktif
tersebut akan ditindak tegas karena sudah menyalahi aturan dan melanggar
undang-undang.

“Seharusnya Polisi itu harus menangkap para
pengguna narkoba yang meraja lela di masyarakat sekarang,ini malah polisi
sendiri yang berbuat. Saya kesal dan kecewa,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Kapolres berpesan dan
mengimbau kepada seluruh jajaran Polres Bangkep agar selalu menjalankan amanah
dan tugas, serta tanggung jawabnya masing-masing sebagai anggota Polri. 

“Jangan
sekali-kali menyalahgunakan narkoba, karna kalian semua jajaran saya di Polres
Bangkep adalah penegak hukum. Jangan sampai terbalik, akhirnya kalian yang di hukum
(karena narkoba). Ingat itu,” tegas Kapolres.**

Berita terkait