Sumber: Humpro Sulteng
|
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik
Indonesia memperkenalkan aplikasi “Monitoring Centre for Prevention”
(MCP) kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (20/2/2019).
Indonesia memperkenalkan aplikasi “Monitoring Centre for Prevention”
(MCP) kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (20/2/2019).
Kepala Satgas KPK Korwil 9 yang menaungi
Sulteng, Sulut, Maluku dan Malut, Budi Waluya mengatakan, aplikasi tersebut
dibuat untuk memudahkan monitoring.
Sulteng, Sulut, Maluku dan Malut, Budi Waluya mengatakan, aplikasi tersebut
dibuat untuk memudahkan monitoring.
“Dengan aplikasi tersebut pemerintah daerah
bisa menyampaikan laporannya tanpa harus menunggu tim dari KPK datang untuk
melakukan monitoring,” katanya saat “Rapat Koordinasi Monitoring dan
Evaluasi (Monev) Perkembangan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi
Terintegrasi” di kantor gubernur.
bisa menyampaikan laporannya tanpa harus menunggu tim dari KPK datang untuk
melakukan monitoring,” katanya saat “Rapat Koordinasi Monitoring dan
Evaluasi (Monev) Perkembangan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi
Terintegrasi” di kantor gubernur.
Budi Waluya menuturkan, aplikasi MCP berisi
kriteria-kriteria yang digunakan untuk menyusun laporan monitoring dari KPK,
dan masing-masing pemerintah daerah mengisi laporan dengan mengentri
data/laporan ke dalam aplikasi tersebut. Selain laporan yang disampaikan, juga
dapat dilampirkan bukti fisik yang difoto dan dikirimkan bersama dengan laporan
yang dientri sehingga dapat memidahkan “self assesment”.
kriteria-kriteria yang digunakan untuk menyusun laporan monitoring dari KPK,
dan masing-masing pemerintah daerah mengisi laporan dengan mengentri
data/laporan ke dalam aplikasi tersebut. Selain laporan yang disampaikan, juga
dapat dilampirkan bukti fisik yang difoto dan dikirimkan bersama dengan laporan
yang dientri sehingga dapat memidahkan “self assesment”.
Aplikasi tersebut juga memuat informasi
terintegrasi dari beberapa bidang pengawasan KPK di daerah, meliputi
perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang jasa, pelayanan terpadu
satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, dana desa dan optimalisasi
pendapatan daerah.
terintegrasi dari beberapa bidang pengawasan KPK di daerah, meliputi
perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang jasa, pelayanan terpadu
satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, dana desa dan optimalisasi
pendapatan daerah.
Kasatgas mengapresiasi pemerintah provinsi yang
skornya pada sistem MCP mencapai 65, jauh lebih tinggi daripada pemerintah
kabupaten/kota yang ada di Sulteng.
skornya pada sistem MCP mencapai 65, jauh lebih tinggi daripada pemerintah
kabupaten/kota yang ada di Sulteng.
Untuk skor Sulawesi Tengah sendiri yang
dirata-ratakan dari seluruh pemda kabupaten/kota dan provinsi baru 56.
dirata-ratakan dari seluruh pemda kabupaten/kota dan provinsi baru 56.
Hal lain yang diapresiasi Budi adalah kesadaran
wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan
pemerintah provinsi yang juga lebih tinggi dari semua pemerintah kab/kota yang
ada.
wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan
pemerintah provinsi yang juga lebih tinggi dari semua pemerintah kab/kota yang
ada.
Dari 1000, sekitar 465 sudah melapor dan
diharapnya sebelum 31 Maret 2019, sudah tersubmit 100% semuanya dalam e-LHKPN.
diharapnya sebelum 31 Maret 2019, sudah tersubmit 100% semuanya dalam e-LHKPN.
“Capaian membanggakan, (jadi) kerja saya
tinggal meningkatkan,” kata Kasatgas Budi. Terhadap hal itu, gubernur yang diwakili
Inspektur Drs. Muh. Muhlis, MM mengapresiasi kerja KPK guna mendorong
terciptanya sistem pemerintahan yang bersih di Sulawesi Tengah.
tinggal meningkatkan,” kata Kasatgas Budi. Terhadap hal itu, gubernur yang diwakili
Inspektur Drs. Muh. Muhlis, MM mengapresiasi kerja KPK guna mendorong
terciptanya sistem pemerintahan yang bersih di Sulawesi Tengah.
“Dari situ kiranya bisa dijadikan motivasi
dan pembelajaran agar selalu waspada dan berhati-hati dalam mengelola
anggaran,” pesan inspektur.**
dan pembelajaran agar selalu waspada dan berhati-hati dalam mengelola
anggaran,” pesan inspektur.**