Reporter/Morowali: Bambang Sumantri
|
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Morowali mengajak puluhan ribu karyawan yang bekerja di dalam kawasan PT
Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) untuk tidak melakukan aksi Golput
saat pemilu yang dijadwalkan digelar pada tanggal 17 April 2019
mendatang.
Morowali mengajak puluhan ribu karyawan yang bekerja di dalam kawasan PT
Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) untuk tidak melakukan aksi Golput
saat pemilu yang dijadwalkan digelar pada tanggal 17 April 2019
mendatang.
Ajakan itu disampaikan
pihak KPU saat menggelar sosialisasi penyelenggaraan pemilu 2019 di kawasan PT
IMIP. Kegiatan sosialisasi yang berlangsung sejak tanggal 16 Maret dan berakhir
hari ini itu dihadiri ratusan perwakilan karyawan dari lebih 100 divisi kerja
yang berasal dari 15 perusahaan yang beroperasi di dalam kawasan PT IMIP.
pihak KPU saat menggelar sosialisasi penyelenggaraan pemilu 2019 di kawasan PT
IMIP. Kegiatan sosialisasi yang berlangsung sejak tanggal 16 Maret dan berakhir
hari ini itu dihadiri ratusan perwakilan karyawan dari lebih 100 divisi kerja
yang berasal dari 15 perusahaan yang beroperasi di dalam kawasan PT IMIP.
Ketua KPU Morowali,
Ervan Tandi Kala mengatakan pentingnya sosialisasi ini dilakukan, sebab para
karyawan yang bekerja di dalam kawasan IMIP bisa dipastikan memiliki
keterbatasan informasi tentang pemilu. Alasannya, waktu kerja di dalam kawasan
industri yang begitu padat. Bisa dibayangkan, kata Ervan, dengan waktu kerja
yang begitu padat, kesempatan bagi karyawan untuk memperoleh informasi tentang
pemilu sangat terbatas disebabkan karena lelah setelah bekerja.
Ervan Tandi Kala mengatakan pentingnya sosialisasi ini dilakukan, sebab para
karyawan yang bekerja di dalam kawasan IMIP bisa dipastikan memiliki
keterbatasan informasi tentang pemilu. Alasannya, waktu kerja di dalam kawasan
industri yang begitu padat. Bisa dibayangkan, kata Ervan, dengan waktu kerja
yang begitu padat, kesempatan bagi karyawan untuk memperoleh informasi tentang
pemilu sangat terbatas disebabkan karena lelah setelah bekerja.
“Dalam kesempatan
ini, IMIP memberikan ruang kepada KPU untuk mensosialisasikan pemilu 2019
nanti, mulai dari jadwal pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada tanggal
17 April 2019 mendatang, jenis-jenis surat suara berikut dengan warna surat
suara dalam pemilu 2019 ini” jelas Ervan.
ini, IMIP memberikan ruang kepada KPU untuk mensosialisasikan pemilu 2019
nanti, mulai dari jadwal pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada tanggal
17 April 2019 mendatang, jenis-jenis surat suara berikut dengan warna surat
suara dalam pemilu 2019 ini” jelas Ervan.
Pada kesempatan itu
juga, Ervan menyampaikan bahwa KPU Morowali mengharapkan seluruh tenaga kerja
yang berasal dari luar Morowali atau dari luar provinsi Sulawesi Tengah, sudah
mengurus formulir A5 untuk pindah TPS agar saat pemilu tanggal 17 April
mendatang mereka tidak kehilangan hak untuk memilih.
juga, Ervan menyampaikan bahwa KPU Morowali mengharapkan seluruh tenaga kerja
yang berasal dari luar Morowali atau dari luar provinsi Sulawesi Tengah, sudah
mengurus formulir A5 untuk pindah TPS agar saat pemilu tanggal 17 April
mendatang mereka tidak kehilangan hak untuk memilih.
Ervan yang juga mantan
karyawan PT Bintang Delapan Mineral (BDM), salah satu perusahaan di kawasan PT
IMIP itu menguraikan, KPU Morowali telah beberapa kali membuka posko pelayanan
pindah memilih. KPU juga telah menyebar ribuan brosur tentang imbauan pindah
memilih. KPU Morowali juga melakukan koordinasi dengan PT IMIP, dan respon yang
diberikan, PT IMIP membantu menyebarkan informasi itu dengan cara mengeluarkan
surat imbauan kepada seluruh karyawan untuk secepatnya mengurus formulir A5
atau formulir pindah memilih di KPU atau di PPS terdekat.
karyawan PT Bintang Delapan Mineral (BDM), salah satu perusahaan di kawasan PT
IMIP itu menguraikan, KPU Morowali telah beberapa kali membuka posko pelayanan
pindah memilih. KPU juga telah menyebar ribuan brosur tentang imbauan pindah
memilih. KPU Morowali juga melakukan koordinasi dengan PT IMIP, dan respon yang
diberikan, PT IMIP membantu menyebarkan informasi itu dengan cara mengeluarkan
surat imbauan kepada seluruh karyawan untuk secepatnya mengurus formulir A5
atau formulir pindah memilih di KPU atau di PPS terdekat.
“Imbauan KPU
kepada seluruh karyawan di kawasan industri IMIP, untuk datang ke TPS pada hari
Rabu 17 April 2019 untuk menyalurkan hak pilihnya, jangan menjadi bagian dari
penyebar berita hoax atau ujaran kebencian, jangan terpengaruh dengan money
politic dan jangan golput,” jelasnya.
kepada seluruh karyawan di kawasan industri IMIP, untuk datang ke TPS pada hari
Rabu 17 April 2019 untuk menyalurkan hak pilihnya, jangan menjadi bagian dari
penyebar berita hoax atau ujaran kebencian, jangan terpengaruh dengan money
politic dan jangan golput,” jelasnya.
Di tempat yang sama,
Superintenden Departemen HR and Training PT IMIP, Sutan Bonamora mengatakan, PT
IMIP sangat menyambut baik upaya yang dilakukan KPU. Bagi IMIP, karyawan juga
perlu mengetahui tahapan yang akan dilakukan dalam pemilu 2019 nanti. Supaya,
mereka bisa menggunakan hak pilih mereka nanti pada pemilu 17 April 2019
mendatang.
Superintenden Departemen HR and Training PT IMIP, Sutan Bonamora mengatakan, PT
IMIP sangat menyambut baik upaya yang dilakukan KPU. Bagi IMIP, karyawan juga
perlu mengetahui tahapan yang akan dilakukan dalam pemilu 2019 nanti. Supaya,
mereka bisa menggunakan hak pilih mereka nanti pada pemilu 17 April 2019
mendatang.
“Hak pilih itu
merupakan hak dari semua warga negara, jadi karyawan diminta untuk proaktif,
KPU juga telah memberikan ruang dan sangat akomodatif bagi karyawan yang
berasal dari luar daerah supaya mereka juga bisa menggunakan hak pilih mereka
nantinya,” kata Sutan Bonamora.
merupakan hak dari semua warga negara, jadi karyawan diminta untuk proaktif,
KPU juga telah memberikan ruang dan sangat akomodatif bagi karyawan yang
berasal dari luar daerah supaya mereka juga bisa menggunakan hak pilih mereka
nantinya,” kata Sutan Bonamora.
Terkait persoalan
pindah memilih, kata Sutan, PT IMIP sebelumnya telah melakukan koordinasi
dengan KPU, di dalam perusahaan juga diatur, ada mekanismenya. Koordinasi perlu
dilakukan supaya di satu sisi mereka (karyawan_red) menjalankan haknya sebagai
pemilih, namun di sisi lain operasional perusahaan juga harus berjalan dengan
baik. Di tahun-tahun sebelumnya juga kerja sama yang dilakukan sudah sangat
baik.**
pindah memilih, kata Sutan, PT IMIP sebelumnya telah melakukan koordinasi
dengan KPU, di dalam perusahaan juga diatur, ada mekanismenya. Koordinasi perlu
dilakukan supaya di satu sisi mereka (karyawan_red) menjalankan haknya sebagai
pemilih, namun di sisi lain operasional perusahaan juga harus berjalan dengan
baik. Di tahun-tahun sebelumnya juga kerja sama yang dilakukan sudah sangat
baik.**