Reporter/Touna: yahya lahamu
|
BADAN Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tojo Una-Una (Touna) melalui seksi Pencegahan danPemberdayaan Masyarakat (P2M) kembali melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba, Kamis (28/2/2019)di gedung Pertemuan Hotel Ananda Ampana.
Kali ini Rakor menyasar Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Touna yang diikuti oleh 20 orang peserta dari Instansi Pemerintah Daerah / OPD dan Vertikal di wilayah kerja BNNK Touna.
Turut hadir dan menjadi Narasumber yakni Kepala BNNK Touna AKBP Djohansah Rahman, S.Pd, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kabupaten Touna Drs. Syaiful Bahri Laborahima, M.Si dan Sekertaris Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Touna Muhammad Arsyad, SE, M. Si.
Kepala BNNK Touna AKBP Djohansah Rahman mengatakan, bahwa peran aktif khususnya instansi pemerintah dalam mendukung program P4GN sangat diperlukan.
“Pemberdayaan masyarakat anti narkoba dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti sosialisasi, advokasi dan diseminasi informasi kepada seluruh lapisan masyarakat yang disesuaikan dengan program dari masing-masing instansi,” kata Djohansah.
Selain itu pula, kata Djohansah, dapat dilakukan dengan menggalang kerja sama secara optimal dalam menyelesaikan masalah narkotika dengan harapan dapat menurunkan jumlah pecandu serta korbanpenyalagunaan narkotika.
“Perlu juga rencana aksi tentang upaya pencegahan penyalagunaan narkotika atau pola hidupsehat di lingkungan masyarakat, sehingga tujuan Kabupaten Touna terbebas daripenyalahgunaan narkoba dapat terwujud,” ungkap Kepala BNNK Touna.
Pada pelaksanaan kegiatan ini, masing-masing Narasumber memberikan materi yang pada umumnya mengandung motivasi serta advokasi agar para pemangku kewenangan dapat membuat kebijakan/aturan/edaran yang menentang adanya proses peredaran gelap Narkoba pada masing-masing Instansi / OPD (Pemda) dan Instansi Vertikal.
Dan pada akhir giat para Narasumber menyempatkan foto “Stop Narkoba” bersama dengan para peserta dan menyerahkan Bahan Kontak berupa Exbanner kepada masing-masing peserta/Instansi Pemerintah/OPD dan Vertikal, dengan enam (6) orang perwakilan peserta kegiatan.**