WNA di DPT, Potensi Menangkan Kandidat Tertentu

  • Whatsapp
banner 728x90
Reporter: Dedy

WARGA Negara asing (WNA) berpotensi memenangkan salah
satu kandidat di momentum Pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif
(pileg) pada Pemilu 2019.

Hal ini dikuatkan oleh penemuan Badan Pengawas
pemilu (Panwas) Kabupaten Tojo Una-Una beberapa waktu lalu.

Meskipun dalam aturan pemilu bahwa WNA tidak
memiliki hak memilih namun kenyataannya komisioner pemilihan umum  (KPU)
masih kecolongan dengan adanya WNA yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah Tanwir
Lamaming, Minggu (10/3/2019) membenarkan  soal WNA asal India di Kabupaten Tojo Una-Una yang
terdaftar sebagai pemilih tetap tersebut dirinya membenarkan akan WNA yang
terdaftar tersebut.

“Iya memang ada ditemukan 1 WNA India yg
terdaftar di DPT dan oleh KPU Touna sdh dilakukan pencoretan saat rekap dptb2 di PPK. WNA tersebut benar
berdomisili Touna dan sudah menikah dengan salah satu penduduk Touna,” jelas
Tanwir .

Tentunya dengan adanya temuan tersebut diharapkan
agar penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu agar lebih jeli dan teliti
melakukan verifikasi DPT sebab tidak menutup kemungkinan adanya peserta pemilu
yang berstatus WNA.

Sementara itu ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husen
menegaskan akan langsung menyikapi ketika ada WNA yang terdaftar sebagai
peserta pemilih.
Menurutnya potensi WNA akan memenangkan salah satu
kandidat di Pilpres dan Pileg itu tidak ada sebab mereka akan langsung mencoret
nama WNA tersebut jika di temukan.

“Tidak, kalau dapat maka akan dihapus,” tegas
Ruslan.

Terpisah, Juru bicara Badan Pemenangan Nasional
(BPN) Prabowo-Sandiaga, Ferry Juliantono, mengatakan, penyelenggara pemilu dan
pemerintah tidak boleh menganggap enteng persoalan masuknya warga negara asing
(WNA) ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Ferry
menduga, ada persoalan yang lebih besar di balik fakta masuknya WNA ke DPT
Pemilu.

“Fakta masuknya WNA ke DPT itu bisa jadi
merupakan fenomena gunung es, karut-marut pelaksanaan Pemilu,” kata Ferry
dalam keterangannya, Rabu, (6/3) dilansir Republika.co.id

Ferry melihat, Komisi Pemilihan Umum (KPU)
dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa kali terkesan tidak
bisa duduk bersama dan menyelesaikan persoalan data pemilih. “Ribut-ribut
antara Kemendagri dan KPU ini sungguh sangat memprihatinkan. Dari kasus ini
menjadi terbuka ada persoalan serius masalah DPT,” kata Ferry.

Ferry pun mendorong KPU dan Kemendagri segera
menyelesaikan persoalan masuknya warga negara asing (WNA) ke dalam DPT Pemilu
2019. Ia berharap KPU dan Kemendagri segera duduk bersama untuk menyelesaikan
persoalan ini secara transparan.

“Pelaksanaan pemilu sudah semakin dekat. KPU
dan Kemendagri hendaknya duduk bersama seluruh parpol dan kedua tim kandidat
membicarakan masalah ini secara terbuka. Kemendagri dan KPU jangan
menutup-nutupi persoalan ini karena menyangkut kualitas demokrasi kita,”
kata Ferry.**

Berita terkait