Sudah Ditransfer, Stimulan Cair Tunggu Juknis

  • Whatsapp
banner 728x90

SETELAH Menunggu sekian lama akhirnya dana Stimulan perbaikan rumah korban bencana di empat kabupaten Sulawesi Tengah yang terdampak bencana, kini sudah berada di Kas Daerah kabupaten dan kota masing-masing.

Dana tersebut langsung ditransfer ke rekening Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Namun anggaran yang sudah di transfer Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ke Kas BPBD di empat kabupaten/kota tersebut belum bisa di salurkan ke masyarakat yang terdampak bencana, sebab BNPB belum memberikan petunjuk teknis atau Juknis penyalurannya.

“Anggaran dana Stimulan sudah di transfer BNPB langsung ke kas daerah di empat kabupaten, namun masih menunggu juknis dari BNPB,” jelas Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola saat di wawancarai oleh media ini, Selasa (9/4/2019).

Gubernur Sulteng belum mengetahui kapan akan diberikan Juknis yang disusun oleh pihak BNPB, sebab pihak BPBD belum bisa menyalurkan anggaran tersebut sebelum ada petunjuk teknis, sebab jika penyaluran anggaran itu tidak sesuai Juknis hal itu akan menjadi temuan bagi pihak BPBD.

“Kita menunggu saja kapan akan diberikan petunjuk teknis dari pihak BNPB, kalau itu belum ada dana itu belum bisa di salurkan,” jelas Longki Djanggola.

Sesuai ketentuan dana Stimulan yang ditetapkan Rp50 juta bagi rumah rusak berat, Rp25 juta rusak sedang dan Rp10 Juta rusak ringan. Ketentuan nominal anggaran yang di sampaikan oleh pihak BNPB beberap waktu lalu itu tidak berubah meskipun belum ada Juknis yang di berikan.

“Dana Stimulan yang di berikan 50 juta bagi rumah rusak berat, 25 juta rumah rusak sedang dan 10 juta bagi rumah rusak ringan, semoga tidak berubah setelah petunjuk teknisnya sudah diberikan oleh pihak BNPB,” tutup Longki.

Sementara itu ketentuan yang di sampaikan oleh pemerintah soal rumah yang di lokasi zona merah atau bekas terjadinya Likuifaksi akan di relokasi di tempat yang suda di tetapkan Pemerintah, sementara itu masalah Relokasi tersebut masi menjadi pro dan kontra di tingkat masyarakat.***

Reporter: Dedy

Berita terkait