Reporter: Ramdan Otoluwa
KECAMATAN Tatanga yang diawali dari Kelurahan Duyu akan
dijadikan pilot project Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran
Gelap Narkoba (P4GN) di Kota Palu.
Walikota Palu Hidayat diwakili Sekretaris Kota
Palu, Asri, mengungkapkan bahwa rencana aksi daerah tersebut meliputi
pecegahan, antisipasi dini, penanganan, partisipasi masyarakat, rehabilitasi,
pendanaan, dan aksi. Semua itu nantinya akan dikuatkan dalam bentuk Peraturan
Daerah (perda).
Palu, Asri, mengungkapkan bahwa rencana aksi daerah tersebut meliputi
pecegahan, antisipasi dini, penanganan, partisipasi masyarakat, rehabilitasi,
pendanaan, dan aksi. Semua itu nantinya akan dikuatkan dalam bentuk Peraturan
Daerah (perda).
Pemerintah Kota Palu bersama Badan Narkotika
Nasional (BNN) Kota Palu, melakukan rapat koordinasi menyusun rencana aksi
daerah Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba
(P4GN) di wilayah Kota Palu, diawali dengan pembentukan Kelurahan Bersih dari
Narkoba (Bersinar).
Nasional (BNN) Kota Palu, melakukan rapat koordinasi menyusun rencana aksi
daerah Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba
(P4GN) di wilayah Kota Palu, diawali dengan pembentukan Kelurahan Bersih dari
Narkoba (Bersinar).
Hal ini sebagai bentuk Implementasi dari Inpres
Nomor 6 Tahun 2018 tentang P4GN, dengan melibatkan semua Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) sesuai dengan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019, diperkuat oleh
Instruksi Walikota Palu Nomor 354 tentang P4GN.
Nomor 6 Tahun 2018 tentang P4GN, dengan melibatkan semua Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) sesuai dengan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019, diperkuat oleh
Instruksi Walikota Palu Nomor 354 tentang P4GN.
Meskipun untuk melahirkan sebuah perda itu cukup
memakan waktu dan proses yang panjang.
memakan waktu dan proses yang panjang.
“Proses melahirkan perda itu cukup panjang,
sehingga kita tetap harus jalan sambil menunggu perda itu terbit, karena ini
sifatnya urgen untuk anak-anak bangsa,”kata Asri, Selasa (16/4/2019), di
hadapan seluruh OPD, di salah satu hotel di Kota Palu.
sehingga kita tetap harus jalan sambil menunggu perda itu terbit, karena ini
sifatnya urgen untuk anak-anak bangsa,”kata Asri, Selasa (16/4/2019), di
hadapan seluruh OPD, di salah satu hotel di Kota Palu.
Asri juga mengusulkan dalam aksi, untuk
memberdayakan dan memasukan mantan penyalahguna narkoba yang sudah insaf
kedalam anggota satgas, paling tidak merekalah yang akan menuturkan dampak
negatif yang mereka rasakan baik dari segi kesehatan, psikologi, dan keuangan
selama menjadi penyalahguna narkoba kepada masyarakat.
memberdayakan dan memasukan mantan penyalahguna narkoba yang sudah insaf
kedalam anggota satgas, paling tidak merekalah yang akan menuturkan dampak
negatif yang mereka rasakan baik dari segi kesehatan, psikologi, dan keuangan
selama menjadi penyalahguna narkoba kepada masyarakat.
Selain itu, sebagai mantan penyalahguna, mereka
sudah mengetahui semua siapa-siapa yang terlibat dalam peredaran dan
penyalahguna narkoba, sehingga mudah untuk ditindaklanjuti.
sudah mengetahui semua siapa-siapa yang terlibat dalam peredaran dan
penyalahguna narkoba, sehingga mudah untuk ditindaklanjuti.
Sekretaris Kota Palu ini juga mengingatkan,
keseriusan setiap OPD dalam aksi ini sesuai peran dan fungsi masing-masing,
bahkan jika perlu melakukan diteksi dini di setiap OPD masing-masing minimal
dalam bentuk tes urin. Termasuk Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sebelum
melakukan diklat, peserta terlebih dahulu dilakukan tes urin, sebagai bentuk
keseriusan pemerintah untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap
narkoba di tingkat aparat pemerintah.
keseriusan setiap OPD dalam aksi ini sesuai peran dan fungsi masing-masing,
bahkan jika perlu melakukan diteksi dini di setiap OPD masing-masing minimal
dalam bentuk tes urin. Termasuk Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sebelum
melakukan diklat, peserta terlebih dahulu dilakukan tes urin, sebagai bentuk
keseriusan pemerintah untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap
narkoba di tingkat aparat pemerintah.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Sulawesi
Tengah, Brigjen Pol Suyono, MM. MBA, hadir juga dalam kesempatan itu menekankan
pentingnya kebersamaan dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba,
mengingat kerusakan yang diakibatkan oleh peredaran gelap dan penyalahgunaan
sangat besar, di Sulawesi Tengah saat ini tingkat kematian yang diakibatkan
oleh narkoba sudah cukup tinggi.
Tengah, Brigjen Pol Suyono, MM. MBA, hadir juga dalam kesempatan itu menekankan
pentingnya kebersamaan dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba,
mengingat kerusakan yang diakibatkan oleh peredaran gelap dan penyalahgunaan
sangat besar, di Sulawesi Tengah saat ini tingkat kematian yang diakibatkan
oleh narkoba sudah cukup tinggi.
Brigjen Pol Suyono juga mengingatkan, jika Inpres
Nomor 6 Tahun 2018 tentang P4GN itu, yang bertanggungjawab di daerah adalah
Kepala Daerah dan pelaksana harian adalah Kesbangpol. OPD inilah yang
mengkoordinir pelaksanaan dilapangan, dan BNN siap mendampingi dan menerjunkan
semua potensin yang dimiliki demi mensukseskan gerakan bersinar tersebut.
Nomor 6 Tahun 2018 tentang P4GN itu, yang bertanggungjawab di daerah adalah
Kepala Daerah dan pelaksana harian adalah Kesbangpol. OPD inilah yang
mengkoordinir pelaksanaan dilapangan, dan BNN siap mendampingi dan menerjunkan
semua potensin yang dimiliki demi mensukseskan gerakan bersinar tersebut.
“Jika ini berjalan dengan baik dan sukses, maka
nama Walikota Palu akan harum, seperti nama Walikota Surabaya Tri Rismaharini,
yang berhasil mengubah Doli menjadi kawasan bersih dari lokalisasi,”ungkap Brigjen Pol Suyono.
nama Walikota Palu akan harum, seperti nama Walikota Surabaya Tri Rismaharini,
yang berhasil mengubah Doli menjadi kawasan bersih dari lokalisasi,”ungkap Brigjen Pol Suyono.
Ia juga berharap, melalui gerakan ini, para
pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba di Kota Palu, khususnya
di Kecamatan Tatanga bisa kooperatif. Jika tidak, akan dilakukan upaya hukum.
pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba di Kota Palu, khususnya
di Kecamatan Tatanga bisa kooperatif. Jika tidak, akan dilakukan upaya hukum.
“Mereka dalam waktu dekat akan dipanggil untuk diajak bicara, mencari solusi
agar mereka tidak melakukan bisnis haram lagi, tinggal menunggu kapan waktunya
Kesbangpol, karena data mereka sudah kami kantongi semua,”ungkap Kaban BNN
Provinsi ini.
agar mereka tidak melakukan bisnis haram lagi, tinggal menunggu kapan waktunya
Kesbangpol, karena data mereka sudah kami kantongi semua,”ungkap Kaban BNN
Provinsi ini.
Di tempat yang sama, Kepala BNN Kota Palu, AKBP
Abire Nusu menambahkan, bahkan dalam rapat koordinasi tersebut, semua OPD siap
menjalin kerjasama mensukseskan gerakan bersinar sesuai peran dan fungsi mereka
masing-masing.
Abire Nusu menambahkan, bahkan dalam rapat koordinasi tersebut, semua OPD siap
menjalin kerjasama mensukseskan gerakan bersinar sesuai peran dan fungsi mereka
masing-masing.
“Pada perinsipnya, semua ingin Kota Palu Bersih
dari Narkoba (bersinar) diawali dari kelurahan bersinar,”ungkap Abire.**
dari Narkoba (bersinar) diawali dari kelurahan bersinar,”ungkap Abire.**