Fekon Untad Target 2 Prodi Akreditasi A

  • Whatsapp
banner 728x90
Reporter: Yohanes Clemens

DEKAN Fakultas Ekonomi (Fekon) Universitas Tadulako (Untad), Dr H Muhtar Lutfi
SE M Si, mengungkapkan pada tahun 2020 mendatang dua Program studi (Prodi)
yakni Manajemen dan Pembangunan ditarget akreditasi A.
Menurut Dr
Muhtar, sebenarnya program itu sudah ada, dan tinggal melanjutkan saja periode
pak Harifuddin Tahir. Dari beberapa program yang ada, Dr Muhtar, melihat yang
sangat penting bagaimana menjadikan Prodi Manajemen dan Pembangunan akreditasi
A.

Sehingga, lanjut Muhtar, akreditasi menjadi penilaian utama atas keberhasilan
suatu lembaga pendidikan tinggi. Jika meraih akreditasi A, maka suatu lembaga
pendidikan tinggi dianggap unggul.

“Saya pikir target dari univeritas juga begitu, minimal setiap fakultas 20
persen dari semua Prodi yang ada harus akreditasi A,” ungkap Dr Muhtar.

Olehnya, untuk Fekon sendiri lanjut Dr Muhtar sudah memenuhi target yang
ditetapkan univeritas. Sebab, saat ini salah satu Prodi di fakultas tersebut
telah akreditasi A yaitu Prodi Akuntansi. Adapun Prodi Fekon Untad yaitu Prodi
Manajemen, Pembangunan, Akuntansi (D3), Manajemen Pemasaran dan Akuntansi (S1).

Maka dari lima Prodi, kita sudah tercapai 20 persen. Target saya tinggal
melanjutkan sisa waktu masa jabatan pak Harifuddin sekitar dua tahun. Tapi
seperti yang saya katakan, harapan saya paling tidak dua Prodi lagi bisa
akreditasi A, kata Dr Muhtar.

“Maka untuk mewujudkan hal itu, saat ini jajaran kami sudah mulai
mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan. Proses akreditasi Fekon Untad akan
berlangsung pada 2020 mendatang. Dan saya sudah suruh dipersiapkan memang agar
saat divisitasi jika ada kekurangan-kekurangan bisa dilengkapi,” jelas Dekan
Fekon yang sebelumnya Wakil Dekan itu.

Maka, kata dia,
saya sangat mengaku optimis Prodi Manajemen dan Pembangunan bisa meraih
akreditasi A. Bisa dilihat, lalu nilainya sudah hampir A, manajemen sisa kurang
10 poin, pembangunan tinggal 6 poin.
“Olehnya
itu yang akan kita lihat kekurangan untuk menggenapi poin tersebut,”
pungkasnya.**

Berita terkait