Pelaku Balap Liar Dibekuk

  • Whatsapp
banner 728x90
Reporter/Morowali: Bambang Sumantri

TEPATNYA Selasa malam
(14/5/2019), di jalan raya Trans Sulawesi Bungku – Kendari Desa Bahomotefe
Kecamatan Bungku Timur, jajaran Polsek Bungku Tengah mengamankan balapan liar
yang sudah sangat meresahkan warga.
Sebelumnya, Kapolsek Bungku Tengah membentuk tim tindak untuk melakukan
penggerebekan balapan liar yang sering dilaksanakan di jalan Trans Sulawesi
Bungku – Kendari di Desa Bahomotefe yang selama bulan Ramadhan ini meresahkan
warga sekitar dan akhirnya melaporkannya ke pihak Polsek.
Dipimpin langsung Kapolsek Bungku Tengah, AKP A Rapar, bersama sejumlah
anggotanya antara lain Aiptu Najamudin Karim, Bripka Erwin Basri, Bripka A
Rauf, Bripka Suprianto, Brigpol Gerald T Imbar, Briptu Ihwal dan Briptu Karim
turun ke TKP.
Sekitar pukul 23.15 WITA, peserta balap liar sedang melakukan tes
kecepatan di jalur yang sudah direncanakan yaitu di jalan raya Trans Sulawesi
Bungku – Kendari. Setelah para pebalap liar melakukan tes kecepatan 
kembali ke jalur balap dan persiapan untuk melakukan adu kecepatan, pada saat
itulah dengan sigap tim 1 dan tim 2 langsung masuk dan menyisir arena balap
liar sehingga para pebalap liar berhamburan dan sebahagian ada yang melarikan
diri. 
Setelah tim 1 dan tim 2 merapat di tengah arena sehingga para pembalap
liar dan kendaraan yg digunakan untuk balap liar dapat diamankan petugas
kepolisian. Dua unit sepeda motor yang digunakan adu balap merk Kawasaki Ninja
warna biru berhasil diamankan, sementara pemilik Kawasaki Ninja warna merah
pemiliknya melarikan diri.
Selain itu, juga ikut diamankan 9 unit sepeda motor lainnya, yakni 2 unit
honda beat, 1 unit yamaha aerox, 4 unit yamaha fino, 1 unit yamaha vi-xion, dan
1 unit honda supra. Sepeda motor dan pengendara diamankan di Mapolsek Bungku
Tengah guna penyelidikan dan pengusutan ranmor bodong.
Pihak Polsek kemudian mengundang pihak keluarga dan orang tua para
pengendara beserta Pemerintah Desa masing-masing guna pembinaan serta
memberikan himbauan kepada masyarakat bahwa jalan raya tidak diperuntukkan bagi
kegiatan balap liar.
Polsek juga berkoordinasi dengan
pemerintah setempat untuk pencegahan kegiatan pemuda yang bersifat merugikan
dan meresahkan warga masyarakat. “Setelah kita amankan, kami kemudian
memanggil orang tua pelaku, dan pemerintah desa masing-masing untuk memberikan
pembinaan, babuk masih kami tahan untuk ditilang,” tandas AKP A Rapar.**

Berita terkait