Pemprov Sulteng Raih WTP

  • Whatsapp

Yang Keenam Kali
Sumber: Humpro Sulteng

BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi
Sulawesi Tengah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) atas laporan keuangan Pemerintah
Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018. Opini WTP ini merupakan kali keenam
diberikan kepada Pemprov Sulteng.

Namun demikian, BPK masih menemukan beberapa permasalahan agar jadi
perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Muhaimin Marpaung,
mengatakan, persoalan yang perlu jadi perhatian bagi Pemprov Sulteng adalah,
pertama sistem pengendalian intern. Kemudian, penyusunan anggaran belum tertib,
realisasi belanja BOS pada 174 sekolah melampaui anggaran, kelemahan pencatatan
persediaan obat dan bahan medis habis pakai pada Rumah Sakit Daerah Madani dan
persediaan bantuan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Selanjutnya, mengenai kepatuhan terhadap ketentuan peraturan
perundang-undangan.

“Kelebihan pembayaran gaji, tunjangan dan tambahan penghasilan
pada delapan OPD, kekurangan volume pekerjaaan rehab bangunan asrama unit
pelaksana teknis diklat pada dinas tanaman pangan dan holtikultura, pengelolaan
dana jamkesprov pada dinkesda tidak tertib dan terdapat ketekoran kas,”
kata Muhaimin Marpaung, pada sidang paripurna istimewa dengan agenda penyerahan
laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Sulteng pada tahun
anggaran 2018, di kantor DPRD Sulteng, Senin (27/5/2019).

Muhaimin menambahkan, guna lebih meningkatkan lagi kualitas informasi
dan akuntabilitas laporan keuangan perlu dilakukan upaya meningkatkan
pengawasan dalam penyusunan anggaran belanja pada RKA, penyusunan RKAS, sumber
dana BOS, pemungutan restribusi, serta penatausahaan barang persediaan dan
BMD.**

Berita terkait