Penyidik Tipikor Tancap Gas Kasus Jembatan IV Palu

  • Whatsapp
Istimewa

Penyidik
Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali
akan memanggil beberapa nama untuk dimintai keterangan. Ada beberapa nama yang
akan dipanggil oleh Penyidik Tipikor Polres Palu terkait dengan kasus dugaan
gratifikasi Rp 2 miliar ke oknum di DPRD Kota Palu, perihal pembayaran utang
Jembatan IV Palu.
 
Sebelumnya, pihak penyidik Polres
Palu, pada hari Sabtu 20 dan 22 Juli 2019 sudah meminta keterangan terhadap
Direktur PT Global (Perusahan yang membangun Jembatan IV Palu) kurang lebih 7
jam dan 8 orang lainya.
“Tim penyidik kita sudah
meminta keterangan terhadap 9 orang di Jakarta dan satu diantaranya adalah
Direktur PT Global. Dan untuk itu, kita akan memanggil beberapa orang untuk
dimintai keterangan juga,” kata Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Kristian
Holmes Saragih SIK, Rabu, (24/07) di depan Reskrimsus Polres Palu.
 
AKP Kristian Holmes sapaan akrab
Kasat Reskrim Polres Palu itu menjelaskan, sekitar ada enam orang lagi di Kota
Palu, Sulteng yang akan kita Panggil untuk dimintai keterangannya.
 
“Keenam nama itu sudah ada
dengan kita saat ini dan akan kita panggil nanti. Diantaranya, ada Mantan
Walikota Palu, Mantan Ketua DPRD Kota Palu dan 4 nama lainnya,” ujar AKP
Kristian Holmes.
  
Diketahui pemeriksaan ini dilakukan akibat sejumlah Anggota DPRD meributkan terkait adanya dugaan gratifikasi, untuk
memuluskan proses pembayaran utang Jembatan IV Palu. 

Polemik jembatan IV mulai mencuat
dan akan terus digali kebenaran isu adanya dugaan gratifikasi pembayaran utang
Jembatan itu. Bahkan tim penyidik Polres Palupun terus bergerak (Tanjap Gas)
untuk mencari tahu kebenaran kasus ini. ***

Reporter: YCN

Berita terkait