Polisi Ringkus 3 Pencuri Toko dan Swalayan

  • Whatsapp
Pelaku Pencurian di Beberapa Toko dan Swalayan dikota Palu Diringkus Aparat Polres Palu
banner 728x90

Reporter: YCN

Kepolisian Polsek Palu Barat, Polres Palu Sulawesi Tengah (Sulteng) meringkus tiga orang yang diduga sebagai spesialis pelaku pencuri di toko-toko dan swalayan di Kota Palu.

“Kedua dari pelaku adalah perempuan dengan inisial F alias R (30) dan S (51), serta satu lelaki inisial S (26),” ujar Kapolres Palu, melalui Paur Humas Polres Palu, Aipda Kadek Aruna.

Berdasarkan laporan polisi Lp/162/VllI/2019/SULTENG/RES PALU/PAL-BAR. Melalui laporan tersebut, anggota Polsek Palu Barat melakukan penyelidikan, melihat rekaman CCTV di tempat kejadian perkara dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Melalui laporan tersebut, anggota Polsek Palu Barat melakukan penyelidikan, melihat rekaman CCTV di tempat kejadian perkara dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.

“Dari hasil rekaman CCTV,  kita kembangkan dan diketahui keberadaan salah satu pelaku yakni, berada di Jalan Pramuka bersama kendaraan yang dikemudikan oleh pelaku inisial F alias R dan langsung diamankan,” katanya.

Sehingga, kepada polisi pelaku F alias R mengakui telah mencuri bersama dua rekannya dan dari keterangannya, kedua pelaku lainnya ditangkap.

“Merekapun mengaku telah mencuri sebanyak enam tempat berbeda di Kota Palu, antaranya di Jalan Gajah Mada, Dewi Sartika, Danau Poso, Pagau, Pasar Inpres dan Jalan Kemiri,” terangnya.

Para pelaku telah diamankan bersama barang yang diduga hasil kejahatan mereka, berupa 52 celana pendek merk 505, sembilan baju gamis, tujuh baju daster, empat jilbab dan satu unit mobil yang diduga digunakan para pelaku.

“Untuk modus para pelaku melakukan aksinya dengan cara satu pelaku mengalihkan perhatian korban, pelaku yang lain memasukan barang curian ke dalam rok celana dan pelaku lainnya menunggu di dalam mobil,” pungkasnya. ***

Berita terkait