PT IMIP Didesak Terapkan Sistem Kerja Aman

  • Whatsapp

Ketua Dewan Pengawas Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulawesi Tengah,  Muhammad Masykur mendesak pihak PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) agar tidak main-main dengan jaminan keselamatan kerja.

Hal itu diungkapkannya akibat telah banyak korban jiwa yang terus berjatuhan di kawasan industry tersebut. Yang terbaru adalah, seorang buruh lagi-lagi meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, atas nama Basri Tonga (BT).

Dijelaskan Masykur, kecelakaan kerja terjadi di saat korban mengendarai truck 10 roda yang mengangkut slag dari lokasi PT IMIP ke PT Indonesia Ruipu Nickel Chrome Alloy (IRNC). Belum diketahui kenapa slag tersebut dibawa ke PT IRNC, namun kecelakaan terjadi di saat mobil yang dikendarai tidak mampu menanjak dan akhirnya terguling menindis korban, hingga yang bersangkutan nyawanya tidak terselamatkan (26/9/2019).

Menurutnya, dari kronologi kejadian tersebut nampaknya aktifitas kerja yang dibebankan kepada korban tidak didasari dengan sistem manajemen keselamatan kerja, sebagaimana diatur dalam aturan perundang-undangan. Karena jika ditelaah secara kasat mata, kondisi lokasi memungkinkan terjadinya kerawanan kecelakaan kerja, sehingga semestinya bisa diantisipasi sedini mungkin.

“Anehnya hal demikian sepertinya dibiarkan saja dengan harapan semuanya baik-baik saja, ya syukur-syukur kalau tidak terjadi apa-apa” kata Masykur. 

Mantan Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tengah itu menjelaskan bahwa penerapan sistem kerja seperti itu yang ditetapkan oleh PT IMIP sangat tidak kredibel dan jauh dari aspek perlindungan jaminan keselamatan kerja kepada buruh.

“Sepertinya nyawa manusia tidak dipandang sebagai sesuatu yang mutklak adanya untuk dilindungi, sesuai dengan harkat dan martabat manusia, padahal dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 87 memerintahkan bahwa setiap perusahaan wajib menerapkan manajemen keselamatan kerja yang terintegrasi dengan manajemen perusahaan” ungkap Masykur. 

Masykur juga mendesak kepada PT IMIP agar bertanggung jawab dan tidak lepas tangan atas kecelakaan kerja yang berujung kematian sebagaimana yang kerap terjadi. 

Ia juga meminta Kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah melalui dinas terkait agar segera melakukan evaluasi atas manajemen keselamatan kerja PT IMIP.

“Jika hasilnya buruk, sebaiknya PT IMIP ditutup sementara, sambil dilakukan perbaikan atas sistem keselamatan kerja yang sesuai” tandasnya. ***

Reportase: Bambang Sumantri

Berita terkait