138 H Sudah Diberikan Untuk Pembanggunan Huntap

  • Whatsapp
banner 728x90

Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional  (BPN) Sulawesi Tengah (Sulteng) Andry Novijandri mengatakan, pihaknya telah memberikan 138 hektar tanah untuk pembanggunan Hunian Tetap (Huntap).

“Tanah yang kami berikan itu yakni berlokasi di Kelurahan Duyu dan Tondo,” ujar Andry saat diwawancara awak media di Palu.

Hal itu dikatakanya sebab, dibeberapa kesempatan Walikota Palu menilai BPN menghambat pembanggunan Huntap korban bencana akibat lahan yang tidak tersedia.

Olehnya, kata Dia lahan yang dipermasalahkan Wali Kota, bukan untuk Huntap melainkan untuk kantor Pemerintah Kota Palu. BPN lanjutnya, saat ini hanya bisa memprioritaskan pengadaan tanah untuk pembangunan Huntap. Sementara lahan yang dituntut wali kota Palu itu untuk keperluan pembangunan sejumlah kantor Pemkot Palu.

“Inikan yang pak Wali Kota masalahkan bukan untuk Huntap, tanah untuk keperluan kantor, karena kantor Pemkot masih ada yang ngontrak. Saya nggak berani karena perintah kepada saya untuk pengadaan tanah Huntap,” terangnya.

Sedangkan tambahnya, jika terkait persoalan perpanjangan lahan HGU/HGB merupakan kewenangan Menteri ATR/Kepala BPN.

“Bahkan selain untuk Kota Palu, kami juga sudah menyiapkan lahan Huntap 362 hektare di Sigi. Sehingga menurutnya tidak seharusnya persoalan lahan dijadikan alasan pembenaran atas keterlambatan pembangunan Huntap,” urainya.

“Itu karena lahan Huntap yang sudah tersedia seyogianya bisa dibangunkan Huntap agar masyarakat yang menjadi korban bencana bisa direlokasi. Sementara kenyataan yang ada saat ini pembangunan Huntap tak kunjung selesai diatas lahan yang sudah disiapkan. Namun jika ada penilaian BPN lalai, saya menyarankan pihak-pihak terkait menggunakan jalur hukum,” himbaunya.

“Ini ko jadi aneh, knapa lahan Huntap yang menjadi topik, seharusnya persoalannya kenapa masyarakat belum bisa pindah ke Huntap. Kalau memang tanahnya masih kurang tinggal diberitahukan ke BPN. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan Gubernur Sulteng sesuai kewenangan koordinasi.

Bahkan selain kepada gubernur, kami juga sudah bertemu para wakil rakyat di DPRD Provinsi Sulteng. Maka saya berharap gubernur bisa memfasilitasi pertemuannya dengan Wali Kota Palu untuk menyelesaikan polemik lahan Huntap,” tuturnya.

“Dan saya sudah dua kali ingin bertemu Wali Kota, namun belum bisa terwujud. Saya sempat mau bicara tapi pak Wali sibuk terus, makanya saya sudah ngomong sama pak gubernur memfasilitasi,” pungkasnya.

Reporter: Yohanes Clemens

Berita terkait