Sebelas anggota Komisi C DPRD Palu, melaksanakan peninjauan nasib penyintas di Mesjid Agung, proyek drainase di jalan Asam dan progres pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Kelurahan Duyu kota Palu, Senin (21/10/2019).
Ketua Komisi C, Anwar Lanasi usai kunjungan menjelaskan bahwa penyintas yang masih tinggal di tenda Mesjid Agung, sangat berkeinginan untuk mendapatkan Hunian Sementara (Huntara) Maupun Hunian Tetap (Huntap).
“Sejak bencana alam 28 September lalu, para penyintas tersebut masih menepati tenda pengungsian hingga saat ini, ” ungkapnya.
Kedepannya Komisi C akan menyampaikan asprisi dari para penyintas tersebut kedinas terkait pemerintah kota Palu.
“Menurut pengakuan dari penyintas di Mesjid Agung, selama bencana alam hingga saat ini, mereka hanya menerima bantuan sebanyak dua kali saja, ” katanya.
Peninjauan kelanjutan dari proyek drainase yang ada di jalan Asam, Ketua Komisi C menegaskan bahwa hingga saat ini, belum tindak lanjut dari pengerjaan tersebut.
“Kami beranggapan bahwa pengerjaan proyek itu ditelantarkan. Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda akan diselesaikan. Batas pengerjaanya hingga tanggal 31 Desember. Sementara saat ini telah masuk di bulan Oktober. Masih kita ragukan pekerjaanya. Kami akan koordinasikan dengan dinas PU, sudah sejauh mana presentasi pengerjaannya, ” tandasnya.
Selain itu, logo yang terpasang di papan proyek drainase di jalan Asam lanjut Anwar Lanasi, menggunakan logo Provinsi Sulteng, sementara pengerjaanya oleh pemerintah kota Palu.
Tinjaun ke pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Kelurahan Duyu sebut Ketua Komisi C, masih mengalami kendala. Sebelumnya, di lokasi tersebut akan dibangun sebanyak 800 unit Huntap oleh Kementerian PUPR. Namun hingga saat ini, realisasinya hanya 230 unit saja.
“Kendalanya, banyak masyarakat mengklaim lahan yang akan dibangunkan Huntap tersebut milik mereka, ” paparnya. ***
Reporter: Firmansyah Lawawi