Sekurangnya 15 orang massa menamakan diri mereka sebagai Aliansi Perjuangan Rakyat Kota Palu (APRKP) kembali mendatangi kantor DPRD Palu. Senin (30/9/2019) Massa yang tergabung dari beberapa lembaga dan organisasi tersebut, melakukan aksi solidaritas terhadap kawan-kawan komunitas Punk kota Palu.
Koordinator lapangan, Dedy Efredi menegaskan bahwa komunitas marjinal tersebut, telah mengalami tindakan persekusi oleh anggota Satpol PP Palu. sejak 3 Agustus, sampai 1-2 September 2019. Dimana anggota Punk dipukuli, diseret, digunting rambutnya secara paksa, merusak barang-barang dan lain sebagainya.
Sementara menurut pihak Satpol PP tindakan yang mereka lakukan katanya untuk melakukan pemembinaan. Padahal justru terbalik dan tidak menunjukkan nilai-nilai kemanusiaan sedikitpun.
Berdasarkan hal itu, APRKP Menuntut Pemerintah kota Palu, DPRD dan Walikota dengan beberapa tuntutan,
- Mengusut secara tuntas kasus penganiayaan terhadap komunitas Punk.
- Menuntut Pemkot Palu untuk bertanggung jawab dan mengganti segala kerugian atas pengrusakan yang dilakukan oleh Satpol PP
- Menuntut Pemerintah kota Palu untuk memberikan sarana dan prasarana terhadap komunitas punk untuk berkarya.
- Menuntut Pemkot Palu untuk mencopot Trisno Yunianto DP, dari jabatannya sebagai kasat SATPOL PP Palu. Karena tidak Profesional.
- Menuntut Pemerintah kota Palu agar memberikan jaminan terhadap semua kaum marjinal untuk mendapatkan perlindungan, dan tidak terjadi lagi intimidasi
Setelah melakukan orasinya, akhirnya perwakilan Aliansi Pejuangan Rakyat Kota Palu, diterima oleh Anleg DPRD Palu untuk melakukan hearing bersama pihak Pemerintah kota Palu.
Reporter: Firmansyah Lawawi