Sinergitas Eksekutif dan legislatif Harus Sejalan

  • Whatsapp
banner 728x90

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusli Baco Dg Palabbi, S.Sos, SH, MH menekankan agar legislatif dan eksekutif dapat berjalan sinergitas. Hal tersebut disampaikannya saat membuka orientasi anggota DPRD Kota Palu, Kabupaten Sigi, Kabupaten Buol dan Kabupaten Banggai Kepulauan masa jabatan 2019-2024 bertempat di salah satu hotel di kota Palu, Rabu (2/10/ 2019).

Mantan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah 2 periode itu menyampaikan, pemerintah daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip NKRI. Olehnya sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah DPRD kabupaten kota perlu diberi penguatan dalam bentuk orientasi agar dapat mengetahui dan memahami tugasnya sebagai wakil rakyat dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Orientasi penting untuk dilaksanakan terutama kepada para anggota DPRD kabupaten kota yang terpilih pasca pemilu 2019. Berdasarkan Permendagri nomor 14 tahun 2018 tentang pedoman orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD provinsi dan kabupaten kota, orientasi diberikan pada saat anggota DPRD baru dilantik dengan tujuan untuk memberikan pemahaman akan tugas dan fungsi DPRD dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Selain diberikan orientasi lanjut wakil gubernur, juga perlu dilakukan pendalaman tugas secara periodik sepanjang masa jabatan anggota DPRD dengan maksud untuk meningkatkan kapasitas anggota DPRD.

“Saya sangat berharap kesempatan orientasi ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Sehingga anggota DPRD memiliki pengetahuan tentang politik dan penyelenggaraan daerah serta tugas dan fungsi DPRD secara maksimal dan memiliki kemampuan kompetensi integritas tinggi dalam menjalankan tugasnya dengan profesional dan komitmen penuh dan juga selalu menjunjung niat baik kesetiaan dan kejujuran”, jelas Wakil Gubernur.

Tugas anggota DPRD lanjut Wakil Gubernur tidaklah mudah, mengingat latar belakang yang berbeda. Untuk itu diharapkan agar setiap peserta dapat mengikuti kegiatan secara seksama dan sungguh-sungguh dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan hingga selesai.

Hadir pada kesempatan itu anggota DPRD Kota Palu, Kabupaten Sigi, Kabupaten Buol dan Kabupaten Banggai Kepulauan periode 2019-2024. Dengan jumlah peserta sebanyak 115 orang.

Sumber: Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulteng

Berita terkait