PADANG Sidempuan, Badan Pengawas Pemilihan Umum–Jelang Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung di 270 wilayah, Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan jajaran Bawaslu daerah untuk menjaga jarak dengan calon kepala daerah.
“Sebagai lembaga yang diwajibkan netral, tentu sebisa mungkin kita harus jaga jarak dengan para calon kepala daerah jika tahapan pendaftaran calon sudah bergulir. Kita jaga marwah lembaga kita di mata publik,” katanya saat memberi arahan dalam Rapat Kerja Teknis Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2019 di Padang Sidempuan, Sumatra Utara (Sumut), Jumat (1/11/2019) malam.
Dia menambahkan, secuil saja Bawaslu melakukan kesalahan dampaknya bisa sangat berbahaya. Bagi siapapun yang tidak suka dengan Bawaslu, lanjutnya, kesalahan kecil tersebut akan dimanfaatkan secara negatif dan disebarkan kemana-mana.
“Jadi saya ingatkan, tolong nanti setelah yang akan bersaing pada Pilkada 2020 telah ditetapkan menjadi calon agar menjaga jarak. Hindari ngopi dan nongkrong bareng,” serunya.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu ini percaya jajaran Bawaslu daerah mampu menjalankan apa yang dia minya tersebut. Menurut dia, hal tersebut akan menjaga nama baik Bawaslu di mata masyarakat.
Selain itu, alumnus Ilmu Hukum dari Universitas Indonesia ini mengharapkan kesiapan yang maksimal dalam konteks pengawasan pilkada oleh jajaran Bawaslu seluruh Indonesia dan khususnya di 23 kabupaten/kota di Sumut yang menggelar pilkada.
“Maksimalkan persiapan mengawal tahapan Pilkada 2020. Gandeng seluruh stakeholders untuk sama-sama kawal pilkada di wilayah Sumut,” ujarnya.
Editor: Ranap THS