Sistem aplikasi perkantoran maya (Simaya) merupakan sistim administrasi perkantoran yang berbasis digital dan dapat diakses melalui sistim on-line. Bertujuan untuk memudahkan penyelenggaraan administrasi.
“Manfaat dan tujuan penggunaan aplikasi SiMaya ini, adalah dalam rangka efektifitas dan efisiensi administrasi perkantoran. Juga meningkatkan koordinasi dan keterhubungan antar instansi pemerintah, pengendalian surat keluar, surat masuk, serta tata naskah dinas,” ungkap Sekkot Palu, Asri saat sosialisasi simaya dan litersi keamanan persandian yang digelar Dinas Komunikasi dan Informasi kota Palu, Selasa (5/11/2019) di Hotel Best Westrn Coco.
Sistem aplikasi perkantoran maya (Simaya) menurut Sekkot Palu, merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 6 Tahun 2011, tentang Tata Naskah Dinas Elektronik atau TNDE di Lingkungan Instansi Pemerintah.
“Manfaat dan tujuan penggunaan aplikasi SiMaya ini, adalah dalam rangka efektifitas dan efisiensi administrasi perkantoran. Juga meningkatkan koordinasi dan keterhubungan antar instansi pemerintah, pengendalian surat keluar, surat masuk, serta tata naskah dinas,” terangnya.
Contoh sederhana dari aplikasi tersebut ulasnya, seperti surat, dokumen atau berkas fisik pada organisasi perangkat daerah, melalui simaya saat ini dapat disimpan secara elektronik atau digita, serta diakses secara online.
Hal tersebut secara terpisah sudah mulai dilaksanakan di beberapa unit kerja daerah. Yaitu dengan men-scan atau memindai dokumen fisik untuk kemudian disimpan dalam bentuk file atau dokumen digital.
“Melalui aplikasi SiMaya, kita harapkan berbagai dokumen digital organisasi perangkat daerah di kota palu dapat terintegrasi serta terdokumentasi dengan baik. Kelengkapan dokumen digital yang dikerjakan nantinya menjadi gambaran dokumentasi berkas digital kota palu secara umum,” jelas Sekkot Palu.
Kadiskominfo kota palu, Ichsan Hamzah menjelaskan bahwa paradigma persandian telah berubah, tidak hanya kirim terima berita. Namun lebih strategis yakni dalam ketersediaan, kerahasiaan, keutuhan data era keterbukaan informasi saat ini.
Untuk narasumber literasi kesadaran keamanan informasi dan pemanfaatan sertifikat elektronik, Sandiman Muda Pada Subdiktorat Proteksi Informasi E-Business, direktorat proteksi ekonomi digital deputi II, Didik Hardiyanto ST. MT dan Zainal Suhardono SST CEH dari balai sertifikat elektronik BSSN.
Reporter: Humas Pemkot Palu/Firmansyah Lawawi